Beras Oplosan Tak Ditarik dari Peredaran, Zulhas Minta Harga Diturunkan

Beras Oplosan Tak Ditarik dari Peredaran, Zulhas Minta Harga Diturunkan

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 25 Jul 2025 13:48 WIB
Beras Oplosan Tak Ditarik dari Peredaran, Zulhas Minta Harga Diturunkan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan beras yang tidak sesuai mutu atau oplosan tidak ditarik dari peredaran. Namun, dia meminta produsen menurunkan harga beras sesuai dengan kualitasnya.

Sebagai efek jera, Zulhas meminta produsen tidak berbohong kepada masyarakat terkait kualitas beras yang dipasarkan. Ia memperingatkan proudusen beras untuk jangan main-main.

"Nggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong kalau masih mau main-main, ini sudah 14 perusahaan diperiksa," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah perberasan. Bagi pengusaha yang masih berani menyimpang, akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja. Kalau masih ada yang berani mau main-main. Jadi pesannya jelas, segera! Jangan main-main, turunkan harga yang macam-macam itu," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta produsen menurunkan harga sesuai dengan kualitas beras yang didistribusikan secepatnya. Jika tidak, maka akan berurusan dengan penegak hukum

"Jadi nggak usah, yang penting diturunkan harga. Sekarang ini alhamdulillah, tadi sesuai keterangan Pak Mendagri, juga dari Reskrim, harga sudah turun, harga khususnya premium. Nah, kami minta seluruh premium, medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya. Iya, secepat-cepatnya, karena ada proses penegakan hukum, tindakan sudah berproses," pungkasnya.

Aturan Kualitas Beras

Harga beras di Tanah Air terus mengalami kenaikan. Lihat yuk proses bongkar muat beras di pasar beras Cipinang, Jakarta. Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Peraturan kualitas beras, tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Untuk beras premium, derajat sosoh minimal 95%, kadar airnya maksimal 14%, butir menirnya maksimal 0,5%, butir patahnya maksimal 15%, total butir beras lainnya maksimal 1%, dan butir gabah 0%.

Kemudian, beras medium, derajat sosoh minimal 95%, kadar airnya maksimal 14%, butir menirnya maksimal 2%, butir patahnya maksimal 25%, dan total butir beras lainnya maksimal 4%, butir gabah 1%.

Beras submedium, derajat sosoh minimal 95%, kadar airnya maksimal 14%, butir menirnya maksimal 4%, butir patahnya maksimal 40%, dan total butir beras lainnya maksimal 5%, butir gabah 2%, dan benda lainnya 0,05%.

Beras medium pecah, derajat sosoh minimal 95%, kadar airnya maksimal 14%, butir menirnya maksimal 5%, butir patahnya maksimal di atas 40%, dan total butir beras lainnya maksimal 5%, butir gabah 3%, dan benda lainnya 0,05%.

Halaman 2 dari 2
(ada/ara)
Hide Ads