Beras Oplosan Terungkap, Pengusaha Ritel Beberkan Kondisi Pasar-Konsumen

Beras Oplosan Terungkap, Pengusaha Ritel Beberkan Kondisi Pasar-Konsumen

Andi Hidayat - detikFinance
Sabtu, 26 Jul 2025 14:00 WIB
Beras Oplosan Terungkap, Pengusaha Ritel Beberkan Kondisi Pasar-Konsumen
Beras di Toko Ritel Modern/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Bareskrim Polri resmi merilis lima merek beras yang tidak sesuai mutu dan takaran atau oplosan berdasarkan hasil uji laboratorium. Atas temuan tersebut Bareskrim melalui Satgas Pangan Polri melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, ritel, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), langsung menyurati Satgas Pangan Polri untuk memohon arahan yang dapat dilakukan segera. Berdasarkan surat permohonan yang diterima detikcom, APRINDO menyebut isu peredaran beras oplosan ini memicu kekhawatiran konsumen dan berpotensi mengganggu distribusi dan stabilitas harga pangan.

"Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di berbagai media terkait dugaan beredarnya beras oplosan di pasar modern dan tradisional, serta meningkatnya kekhawatiran masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan stabilitas harga pangan," kata Ketua Umum APRINDO, Solihin dalam surat permohonannya, dikutip Sabtu (26/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat yang disampaikan ke Satgas Pangan Polri pada 24 Juli 2025 itu juga mengungkap kondisi peritel seiring meluasnya isu beras oplosan. Solihin menyebut, para pengusaha menerima sejumlah kekhawatiran dari konsumen, serta potensi ketidakpastian dalam hubungan dagang dengan produsen/pemasok beras.

ADVERTISEMENT

APRINDO yang terdiri dari pelaku usaha ritel modern di seluruh Indonesia, terang Solihin, berkomitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan dan mendistribusikan produk yang telah sesuai standar mutu serta berasal dari sumber yang legal dan terpercaya.

"Menyikapi isu beras oplosan yang saat ini mencuat di berbagai media, beberapa anggota kami menyampaikan adanya kekhawatiran dari konsumen, serta potensi ketidakpastian dalam hubungan dagang dengan produsen/pemasok beras," terangnya.

4 Permohonan Arahan Pengusaha Ritel:

1. Mohon petunjuk resmi mengenai status produk beras yang sedang diisukan mengandung oplosan;

2. Petunjuk teknis bagi ritel dalam menindaklanjuti atau menahan produk beras tertentu selama belum ada keputusan resmi;

3. Pedoman koordinasi antara pihak produsen, pemasok, dan peritel saat dilakukan pemeriksaan lapangan (sidak);

4. Strategi komunikasi yang dapat dirumuskan bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi pangan.

"Arahan dan keputusan resmi dari Kepala Kepala Satgas Pangan Polri akan menjadi acuan utama APRINDO dalam menyusun imbauan kepada anggota, serta menjadi landasan operasional di lapangan," pungkasnya.

Temuan Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium. Bareskrim Polri Gulung Sindikat Beras Oplosan/Foto: Ari Saputra
Dari penyelidikan terhadap 212 merek beras, Satgas Pangan Polri menelusuri data PT produsen beras yang terlibat. Ada sekitar 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium. Setelah itu, Bareskrim juga melakukan pengecekan sampel ke laboratorium pengujian standar instrumen pascapanen pertanian. Saat ini baru 5 merek yang sudah keluar hasilnya.

"Dari hasil penyidikan sementara ditemukan 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, dikutip dari detikNews, Kamis (24/7/2025).

Bareskrim juga melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, retail, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, penyidik Bareskrim sudah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dari hasil investigasi, penyidik menemukan modus yang dilakukan produsen mengoplos beras dengan menggunakan alat modern ataupun manual.

"Untuk lokasi atau TKP yang kita lakukan penggeledahan untuk pencarian dokumen yaitu, di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur," ujar Helfi.

Potensi Kerugian Capai Rp 99 T

Diberitakan sebelumnya, Kementan menemukan 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Berdasarkan hasil investigasi, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET.

Sementara 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan. Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.

Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

Amran menegaskan temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun. Sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.

"Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen," kata Amran dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/6/2025).

Halaman 2 dari 2
(ara/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads