Ritel modern mulai menarik merek beras yang diketahui oplosan. Sejumlah merek beras kini hilang dari peredaran.
Dalam pantauan detikcom di sejumlah ritel modern, Sabtu (26/7/2025) misalnya di Alfamidi kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, beras yang dijual hanya dua merek yakni Raja dan Topi Koki.
Penjaga Alfamidi itu menyebut, sejumlah merek beras telah ditarik oleh distributor sejak beberapa hari terakhir. Ia menyebutkan salah satunya juga merek Sania hingga Beras Sentra Ramos sudah beberapa hari tidak datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal yang di rak itu aja, ditarik-tarikin dari kemarin. Iya (Sania) Sentra Ramos itu udah nggak ada stoknya. Nggak tahu datang lagi kapan," kata petugas yang enggan menyebutkan namanya kepada detikcom.
Lalu di ritel Indomaret di kawasan Ciater, juga demikian. Namun yang berbeda merek yang hilangnya. Di Indomaret tersebut hanya terdapat beras merek Indomaret yakni Beras Pandan Wangi produksi PB Sidang Asih dan Beras Premium produksi PT Unifood Candi Indonesia.
"Merek lainnya dari kemarin ditarikin, jadi tinggal yang ada sekarang aja. Kurang tahu kapan yang lain datang, sudah ditarikin soalnya," ucap petugas Indomaret tersebut.
Pengusaha Ungkap Alasan Tarik Beras
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
|
Ketua Umum Aprindo Solihin menerangkan sebenarnya ritel modern tidak memiliki kapasitas mengecek mutu atau kualitas beras yang dijual. Ia menegaskan, ritel modern bukan yang memproduksi beras.
"Kita tidak ada kemampuan untuk mengetahui isi dalam beras, dalam kemasan 5 kilo itu. Kita nggak punya kemampuan pada saat ini, tetapi kan masyarakat melihatnya bahwa, wah ini mengedarkan dan lain sebagainya," kata dia kepada detikcom, Sabtu (26/7/2025).
Ia menyayangkan saat ini seakan semua pihak menyoroti ritel yang menjual beras. Solihin juga mengatakan banyak pihak baik kelompok masyarakat, penegak hukum daerah yang memeriksa ritel dan menjadikan ritel objek pemeriksaan beras oplosan.
Solihin mencontohkan surat yang diterima salah satu ritel dari Kepolisian Jawa Timur Resor Sampang. Ia mengatakan terdapat setidaknya 13 syarat yang harus dibawa pelaku usaha ritel untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kenapa kita malah jadi objeknya?Kita kan tidak memproduksi. Kita kan juga nggak menimbang gitu loh. Nanti kalau salah satu (syarat) nggak dibawa, kita diuber. Padahal kita menjual beras nggak sembarangan, sudah sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi), kalau di atas kan kena pidana. Nah ini kita yang dioprak-aprik," ungkapnya.
Selain dari penegak hukum, pengusaha ritel juga mendapatkan tekanan dari kelompok masyarakat untuk menarik beras premium dari edaran. Salah satunya imbauan dari salah satu ormas yang meminta agar ritel modern seperti Alfamart menarik sejumlah merek dari peredaran dalam waktu 3x24 jam.
Pengusaha Minta Pemerintah Tegas
Beras Oplosan di Toko Ritel Modern/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
|
"Saya punya anggota mengharapkan ketegasan gitu loh. Sementara dinyatakan merek produk ini terindikasi melakukan pengurangan mutu dan seharusnya, solusinya hanya diminta supaya tetap display, sementara masyarakat di bawah mintanya diturunkan, kita dipanggil polisi. Ini jangan membingungkan masyarakat," jelasnya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa perusahaan ritel bukan yang memproduksi beras. Ritel hanya menjual beras dari distributor dan tidak memiliki kemapuan mengecek mutu dan kualitas beras.
"Kita tidak ada kemampuan untuk mengetahui isi dalam beras, dalam kemasan 5 kilo itu, kita nggak punya kemampuan pada saat ini. Tetapi kan masyarakat melihatnya bahwa, wah ini mengedarkan dan lain sebagainya," pungkasnya.
Simak juga Video: Sidak Pasar Cipinang, Satgas Ambil Sampel 3 Merek Beras Premium