PLN Iming-imingi Insentif untuk Kontraktor EPC
Selasa, 10 Jul 2007 17:50 WIB
Jakarta - PLN tengah mengkaji pemberian insentif untuk kontraktor EPC (engineering, procurement, and construction) yang bisa menyelesaikan pembangunan proyek 10 ribu MW lebih cepat. Hal ini disampaikan Dirjen LPE (listrik dan pemanfaatan energi) J Purwono disela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR di gedung MPR, Jakarta, Selasa (10/7/2007). "Jadi PLN, sedang mengkaji untuk berikan insentif ke EPC kontraktor untuk membagi keuntungan," ujarnya. Ia menjelaskan, jika proyek bisa diselesaika lebih cepat, maka PLN bisa menghemat Rp 100 miliar per hari. Makanya, jika kontraktor bisa menyelesaikan lebih cepat dari target, PLN akan membagi penghematan itu ke kontraktor. "Nanti saving-nya dibagi. Entah 20 persen atau 10 persen ke kontraktor. Semacam cash award," tambahnya. Menurut Purwono, Menneg BUMN sebagai pemegang saham PLN telah menyetujui secara prinsip usul tersebut. "Tapi soal besarannya, masih dibahas," tambahnya.
(lih/qom)