Kasta Beras Premium-Medium Mau Dihapus, Harga Bakal Lebih Murah

Kasta Beras Premium-Medium Mau Dihapus, Harga Bakal Lebih Murah

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 29 Jul 2025 08:15 WIB
Harga beras mulai merangkak naik sejak November 2023. Kini harga beras medium dan premium telah melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah berencana menghapus ketentuan kualitas beras premium dan medium. Hal ini sebagai langkah yang permanen mengantisipasi pengoplosan pada beras.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan ke depan kualitas beras hingga harga eceran tertinggi (HET) menjadi satu standar. Menurutnya, dengan standarisasi itu pemerintah bisa lebih mengawasi mutu dan kualitas beras yang beredar.

"Semua beras yang disubsidi oleh pemerintah itu satu harga. HET-nya mungkin Rp 13.000/kg, Rp 12.500/kg, Rp 13.500/kg, nanti kita putuskan, tetapi satu harga. Kalaupun ada nanti beras khusus, itu beras khusus harus atas rekomendasi pemerintah," kata dalam wawancara khusus dengan detikcom, dikutip Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran memastikan HET baru akan lebih murah dibandingkan kualitas premium, namun bukan lebih rendah dibandingkan medium. Meski begitu, kualitas beras yang akan ditentukan pemerintah berkualitas.

"Oh iya iya (lebih murah). Nanti bagus, harganya bagus, kualitasnya bagus, harganya bagus. Karena, ini nanti, dikontrol pemerintah," terangnya.

ADVERTISEMENT

Amran menegaskan, komoditas beras ini harus dikontrol dari sisi produksi hingga distribusinya sampai ke konsumen. Karena ia menyebut, selama proses produksi terdapat subsidi yang disalurkan negara.

"Kenapa kita kunci? Karena ini adalah sektor yang vital, kebutuhan masyarakat yang vital. Sangat strategis, tidak boleh diganggu. Oleh karena itu kita subsidi. Tujuan subsidi adalah, supaya petaninya bisa untung, konsumennya juga tersenyum, pedagang juga, tidak boleh ngambil untung besar," jelasnya.

Saat ini pemerintah telah menentukan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah Rp 6.500/kg, satu harga. Jika nanti ditentukan satu HET untuk beras, maka kontrol pemerintah terhadap beras akan lebih mudah.

"Nah kalau itu, kita rakortas sepakati, kita tentukan harga aja satu HET selesai. Kemudian dengan HPP, ini dua duanya dikontrol insyaallah petaninya tersenyum, konsumennya juga bahagia," jelasnya.

Saat ditanya kapan kebijakan penghapusan kualitas premium dan medium itu dilakukan, Amran hanya memastikan bahwa akan dilakukan secepatnya.

"Mudah-mudahan lebih cepat, lebih cepat lebih bagus. (Tahun ini?) Mudah-mudahan. Tapi kita sudah putuskan di rakortas (rapat koordinasi terbatas)," pungkasnya.

Tonton juga video "Mentan Geram Beras Dioplos: Rugikan APBN!" di sini:

(ada/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads