Pemerintah mencoret 2 juta warga Indonesia dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pemutakhiran data besar-besaran ini dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pencoretan dilakukan setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat. Hasilnya, jutaan orang dinilai tak lagi layak menerima bantuan karena kondisi ekonominya membaik.
"Ada hampir 2 juta sudah yang kita lihat keluarga penerima manfaat kita anggap tidak layak menerima bansos lagi. Dan kita alihkan kepada mereka yang lebih layak, yaitu yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4. Jadi kita alihkan. Bansosnya tidak dikurangi," ujar Gus Ipul-sapaan akrabnya-di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, pemutakhiran ini bukan berarti mengurangi jumlah bansos, tetapi hanya mengganti penerima agar lebih tepat sasaran. Warga yang dianggap sudah mampu tak lagi menerima, dan bantuannya disalurkan ke kelompok masyarakat dengan kondisi lebih rentan.
Selain dari hasil pemutakhiran data, Kemensos juga mencoret ratusan ribu penerima bansos karena kedapatan menggunakan bantuan untuk bermain judi online (judol). Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judol.
"Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi saat ini," ujar Gus Ipul.
Verifikasi terhadap sisanya masih terus berjalan. Bila terbukti bersalah, bantuan pun akan dihentikan dan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan bansos disalurkan secara adil, akurat, dan tidak disalahgunakan.
Tonton juga video "Mensos Periksa Dana Bansos Rp 2,1 T Nganggur di 10 Juta Rekening" di sini:
(hal/rrd)