Trump Naikkan Tarif Kanada Jadi 35%, Berlaku Hari Ini

Trump Naikkan Tarif Kanada Jadi 35%, Berlaku Hari Ini

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 01 Agu 2025 08:15 WIB
U.S. President Donald Trump speaks to the press as he arrives at the White House in Washington, D.C., U.S., July 13, 2025. (Reuters)
Presiden AS Donald Trump/Foto: dok. Reuters
Jakarta -

Saat berbagai negara mendapatkan relaksasi tarif impor dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Kanada menjadi salah satu negara yang mendapatkan kenaikan tarif. Trump menaikkan tarif impor Kanada menjadi 35% dari sebelumnya 25%.

Kebijakan itu berlaku bersamaan dengan negara lainnya, yakni hari ini 1 Agustus 2025. Gedung Putih menyebut, kenaikan tarif ini dilakukan sebagai balasan dari Trump karena Kanada dinilai tidak peduli dengan perdagangan kedua negara.

"Menanggapi ketidakpedulian dan tindakan balasan Kanada yang berkelanjutan, Presiden Trump merasa perlu untuk menaikkan tarif untuk Kanada dari 25% menjadi 35% guna mengatasi keadaan darurat yang ada secara efektif," kata Gedung Putih dikutip dari Reuters, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Kanada bukan satu-satunya negara yang mendapat tarif tinggi. Trump menjatuhkan tarif impor 50% terhadap sebagian besar barang dari Brasil.

ADVERTISEMENT

Namun, Trump membebaskan beberapa sektor penting seperti pesawat terbang, energi, dan jus jeruk dari beban tarif yang berat. Trump mengumumkan tarif yang menjadi salah satu yang tertinggi selama perang dagang ini, bersamaan dengan sanksi terhadap hakim Mahkamah Agung Brasil yang memimpin kasus Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta.

"Alexandre de Moraes telah menjadikan dirinya sebagai hakim dan juri dalam sebuah perburuan penyihir yang melanggar hukum terhadap warga dan perusahaan Amerika serta Brasil," kata Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dikutip dari Reuters, Kamis (31/7/2025).

Lihat juga Video Trump Ancam Kanada yang Akan Akui Palestina dengan Tarif Dagang
(ada/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads