Pengusaha Kaget Pemerintah Tiba-tiba Tetapkan 18 Agustus Libur Nasional

Pengusaha Kaget Pemerintah Tiba-tiba Tetapkan 18 Agustus Libur Nasional

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 01 Agu 2025 14:16 WIB
Ilustrasi Tanggal Merah Hari Libur dan Cuti Bersama
Foto: detikcom/Dikhy Sasra
Jakarta -

Rencana pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional memicu reaksi dari kalangan pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang rencana tersebut karena dinilai mendadak dan belum melibatkan dunia usaha.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya menyebut 18 Agustus akan menjadi hari libur sebagai bagian dari kado Hari Kemerdekaan bagi masyarakat. Namun, pengusaha merasa belum diajak berdiskusi soal keputusan tersebut.

"Sebelum ada kebijakan resminya tentu kita akan melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Namun supaya ini nantinya tidak menjadi polemik antara pengusaha dan pekerjanya, pemerintah harus segera menetapkan apakah libur atau tidak pada tanggal 18 Agustus 2025," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, kepada detikcom, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarman mengaku terkejut dengan rencana libur tambahan tersebut. Ia menyebut dunia usaha belum mendapatkan informasi apapun maupun dilibatkan dalam diskusi terkait penetapan 18 Agustus sebagai hari libur.

ADVERTISEMENT

"Setahu saya pengusaha belum diajak berdiskusi masalah hal ini, seyogianya pengusaha diminta pertimbangan juga karena libur nasional ini kan berlaku untuk semua, kecuali hanya untuk ASN nggak ada masalah bagi kami pengusaha," lanjut Sarman.

Menurutnya, kebijakan hari libur nasional seharusnya ditetapkan secara hati-hati dengan dasar hukum yang jelas, apakah sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.

"Perlu pertimbangan yang matang dan akurat dari Pemerintah dalam menetapkan kebijakan ini, apakah hari libur nasional atau cuti bersama dan harus ada dasar hukumnya yang jelas," tegasnya.

Ia juga menyoroti jumlah hari libur nasional di tahun 2025 yang dinilai sudah terlalu banyak, yakni mencapai 27 hari. Terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Kita menjadi salah satu negara dengan jumlah hari libur nasional terbanyak dalam setahun," pungkasnya.

Simak juga Video: Ada 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2025

(hal/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads