Mendag Buka Suara soal Produsen Tolak Impor Food Tray

Mendag Buka Suara soal Produsen Tolak Impor Food Tray

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 01 Agu 2025 16:09 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
Foto: Agus Eka/detikBali
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi terkait produsen yang menolak pemerintah melonggarkan impor food tray atau nampan makanan untuk pemenuhan makan bergizi gratis (MBG). Penolakan itu disampaikan oleh Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) lantaran dapat mengancam keberlanjutan produsen dalam negeri.

Budi mengatakan pelonggaran impor tersebut karena ada kebutuhan dalam negeri untuk mendukung program MBG. Mulanya, food tray masuk ke deretan 10 komoditas yang terkena larangan dan pembatasan (lartas) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun kini, aturan tersebut telah dicabut

"Impor tersebut karena ada kebutuhan di dalam negeri untuk mendukung makan bergizi gratis (MBG)," kata Budi kepada detikcom, dikutip Jumat (1/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, Budi menekankan food tray hasil produksi dalam negeri juga dipastikan digunakan. Namun, dia mengakui memang kebutuhan food tray untuk menunjang program MBG sangat besar.

ADVERTISEMENT

"Produk dalam negeri juga pasti dipakai. Hanya saja memang kebutuhan food tray sangat besar," imbuh Budi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) Alie Cendrawan mengatakan pihaknya mendukung program unggulan pemerintah, dalam hal ini MBG. Alie menerangkan produsen wadah makanan telah modifikasi pabrik-pabrik lama demi program tersebut. Bahkan pihaknya juga investasi langsung untuk mendukung program pemerintah.

Namun, investasi tersebut terancam lantaran pemerintah berniat melonggarkan impor food tray. Padahal, pihaknya telah menggelontorkan investasi sekitar Rp 300 miliar.

"Dan dengan adanya kami berinvestasi, tiba-tiba datanglah regulasi, regulator, yaitu regulasi dari Permendag Nomor 22 itu sehingga terbukalah semua pihak bisa mengimpor food tray," jelas Alie dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

(rea/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads