Anak Buah Luhut Ungkap Dampak Jahat Judi Online ke Ekonomi

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 05 Agu 2025 11:57 WIB
Ilustrasi - Foto: Fuad Hasim/Infografis
Jakarta -

Aktivitas judi online berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, Indonesia di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki target tinggi untuk mengerek pertumbuhan ekonomi ke level 8%.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat mengatakan, judi online menimbulkan kebocoran yang mengganggu laju pertumbuhan ekonomi. Hal ini menjadi ancaman bagi cita-cita Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi atau menjadi negara maju.

"Kalau kita mau mencapai visi 2045, menjadi negara maju atau negara berpendapatan tinggi, kita harus tumbuh di atas 6% atau 7%. Dan kuncinya di 5 sampai 10 tahun ke depan," sebut Firman dalam Katadata Policy Dialogue di Hotel Luwansa di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

"Ada kebocoran-kebocoran atau ada faktor-faktor yang kemudian menyebabkan pertumbuhan ekonomi kita bisa dikoreksi ke bawah. Dan kita melihat judi online ini adalah salah satu faktor yang bisa memberikan dampak koreksi negatif yang cukup besar ke ekonomi Indonesia," tambah Firman.

Firman menjelaskan, dana yang dipakai judi online akan lari ke luar negeri sehingga menghapus multiplier effect ekonomi yang seharusnya terjadi di Indonesia. Berdasarkan perhitungannya, tahun 2024 pertumbuhan ekonomi Indonesia terkoreksi 0,3% imbas kegiatan judi online.

"Jadi dari perhitungan sederhana ini kita mengestimasi, di tahun 2024 saja impact dari judol itu 0,3% dari pertumbuhan ekonomi. Tahun lalu kita tumbuh di 5%, gampangnya ya harusnya kita bisa tumbuh di 5,3%. Jadi di tengah situasi global yang sangat besar, 0,3% ini sangat berharga untuk kita bisa mencapai target Pak Presiden," bebernya.

Firman juga membeberkan indeks C-I-G-NX terkait mekanisme transmisi dampak judi online terhadap pertumbuhan ekonomi. Index C menunjukkan pengurangan alokasi konsumsi barang dan jasa lainnya serta meningkatkan utang akibat judi online.

Indeks I menunjukkan pengurangan alokasi investasi masyarakat, mengurangi tabungan, hingga larinya modal ke luar negeri. Kemudian indeks G menunjukkan pengurangan efektifitas belajar, mengurangi penerimaan negara, hingga menambah pengeluaran pemerintah untuk mengatasi judi online.

Sementara indeks NX menunjukkan larinya modal ke luar negeri hingga membuat neraca pembayaran memburuk. Kondisi inilah yang membuat pemerintah gencar memberantas judi online di Tanah Air.

"Sederhananya ketika dana masyarakat kemudian mereka gunakan untuk judi online, dana tersebut kan harusnya mereka bisa gunakan untuk konsumsi, untuk investasi yang sifatnya produktif, maka ketika ini akhirnya judinya, kemudian dia lari ke luar negeri juga, efeknya ke C ke I akan groom, akan negatif," tutupnya.

Lihat juga Video: OJK Temukan 25 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online




(ily/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork