PPATK Sebut Perputaran Duit Judi Online di RI Tembus Rp 1.100 T

PPATK Sebut Perputaran Duit Judi Online di RI Tembus Rp 1.100 T

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 05 Agu 2025 12:29 WIB
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Eva Savitri/detikcom)
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana - Foto: Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (Eva Savitri/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran dana judi online (judol) mencapai Rp 1.100 triliun pada 2025. Prediksi ini naik 206% dibandingkan 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pembahasan mengenai pemberantasan judi online (judol) telah berlangsung lama. Bahkan sejak pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ivan menegaskan tidak ada keraguan dalam pemberantasan judol.

Ivan mengakui akses digital yang mudah menjadi fenomena baru sehingga judol semakin tubuh subur. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judol ditargetkan mencapai Rp 981 triliun pada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah telah melakukan intervensi, mulai dari pemblokiran situs hingga rekening yang terindikasi judol. Dari intervensi tersebut, Ivan menyebut pemerintah berhasil menekan perputaran dana sehingga perputaran dananya hanya mencapai Rp 359 triliun pada 2024. Kendati begitu, angkanya masih naik 10% dibandingkan dengan 2023 yang mencapai Rp 327 triliun.

"Saya ditanya lagi prediksi judol akhir tahun 2025, akhir tahun Rp 1.100 triliun. Tapi kita tekan secara radikal, kita sikat situsnya, sikat rekening. Semester-I 2025 terlihat sangat sukses semester-I hanya Rp 99 triliun," kata Ivan dalam acara 'Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial', di Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

Dengan pola intervensi pemerintah saat ini, Ivan optimis perputaran dana judol dapat ditekan. Dia memprediksi perputaran dana judol ditargetkan turun menjadi Rp 205 triliun.

Pemerintah akan menekan kembali sehingga perputaran dananya menjadi tambah kecil. Salah satu upayanya, dengan mengurangi 50% akses publik sehingga deposito masyarakat terkait judi online dapat ditekan menjadi Rp 34 triliun.

"Lalu kita hanya tekan lagi gitu. Kalau kita berhasil tekan lagi, jomplang dia akan minus sampai (deposito) Rp 34 triliun. Tekanan harus tambah lagi. Jadi ini salah satu upaya kita, untuk melindungi umum," jelas Ivan.

Tonton juga Video: OJK Temukan 25 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads