Co Founder sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah ditahan Bareskrim Polri atas dugaan manipulasi laporan keuangan yang melibatkan perusahaan startup unicorn sektor akuakultur tersebut.
Berdasarkan catatan detikcom, kasus manipulasi laporan keuangan eFishery terjadi pada akhir 2024 lalu. Manipulasi laporan keuangan ini disebut untuk menutupi kinerja fundamental dan tata kelola perusahaan yang buruk. Berikut sejumlah kecurangan Gibran Huzaifah berdasarkan rangkuman detikcom.
Lebih Besar Rugi dari Margin Laba
Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, eFishery rugi hingga ratusan juta dolar selama periode 2018-2024. Kemudian, capaian pendapatan sengaja digelembungkan. Pihak investigator independen bahkan menilai, eFishery disebut tak layak secara komersial saat itu lantaran margin keuntungan yang tipis dan dibayangi kerugian besar.
Di laporan investigator sebelumnya, tercatat keuangan eFishery merugi sebesar US$ 35,4 juta, dengan pendapatan sebesar US$ 157 juta selama 9 bulan pertama tahun 2024. Angka jauh dari klaim manajemen kepada para investor yang mengaku surplus sebesar US$ 16 juta dengan pendapatan sebesar US$ 752 juta.
Imbas terbuktinya manipulasi tersebut, Gibran Huzaifah langsung dicopot dari jabatan CEO. Pada 4 Februari lalu, Dewan Direksi pun buka suara, dan menyatakan perusahaan perlu mengambil sejumlah keputusan sulit untuk menyesuaikan biaya operasional dengan skala usaha sesungguhnya.
Karyawan Bantu Gibran Huzaifah Manipulasi Laporan Keuangan
Gibran Huzaifah tak bergerak sendirian. Berdasarkan hasil investigasi, ia turut melibatkan beberapa karyawan, termasuk Vice President Corporate Finance dan Investor Relations berinisial AHR serta K Senior Vice President untuk eShrimp berinisial KDV. AHR mulai terlibat dalam pemalsuan laporan keuangan sejak Agustus 2020, setelah diangkat sebagai kepala keuangan perusahaan.
Dalam proses manipulasi, Gibran Huzaifah sendiri memberikan angka pendapatan bulanan dan laba kotor kepada AHR yang kemudian dicantumkan dalam laporan keuangan eksternal. Tim keuangan kemudian diminta menyesuaikan jurnal akuntansi dengan laporan yang telah dimanipulasi.
Tak hanya AHR dan KDV, Gibran juga melibatkan WK, yang bergabung pada Desember 2021 sebagai Head of Corporate Planning. WK melapor langsung kepada AHR dan diminta untuk memastikan laporan keuangan eksternal tetap mencerminkan angka-angka yang sudah dimanipulasi.
Draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan FTI Consulting juga menunjukkan bahwa Gibran juga memalsukan dokumen secara langsung. AHR juga pernah melaporkan tim keuangan yang menolak untuk memalsukan dokumen kepada Gibran, yang berujung Gibran meminta mereka untuk menuruti arahan.
Dampak Manipulasi pada Penggalangan Dana & Bonus Kinerja
Selain untuk keperluan penggalangan dana dan audit, laporan keuangan yang telah dimanipulasi juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung bonus kinerja. Meskipun perusahaan tidak meraih keuntungan pada tahun 2022 dan 2024, laporan keuangan tersebut mencatatkan pembayaran hampir US$ 3 juta dalam bentuk bonus kinerja.
Perusahaan juga memberikan bonus sebesar US$ 1,3 juta untuk keberhasilan putaran penggalangan dana yang tidak tercatat dalam laporan. Bonus ini dibagikan kepada beberapa pihak. Secara rinci, 50% dari jumlah diberikan kepada AHR, 40% diberikan kepada K, dan sisanya 10% dibagikan kepada tim corporate planning di bawah WK.
Gibran Huzaifah Ditahan Bareskrim Polri
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi penahanan Gibran Huzaifah. Penahanan Gibran Huzaifah dilakukan bersama tiga tersangka lainnya.
Helfi belum menjelaskan rinci terkait kasus yang menjerat Gibran beserta dua orang lainnya. Dia hanya mengatakan penahanan ketiganya berkaitan dengan kasus eFishery. Helfi menerangkan ketiganya ditahan sejak akhir Juli lalu. Tepatnya pada 31 Juli 2025.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Lihat juga Video Seberapa Serius Kasus Manipulasi Saham HYBE yang Jerat Bang Si Hyuk?
(ara/ara)