BGN Butuh 70 Juta Food Tray, Produksi Lokal Cuma 10 Juta

BGN Butuh 70 Juta Food Tray, Produksi Lokal Cuma 10 Juta

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 05 Agu 2025 21:00 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Adrial/detikcom).
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Adrial/detikcom).
Jakarta -

Pemerintah melonggarkan aturan impor food tray alias nampan makanan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menuai protes dari kalangan pengusaha lokal yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki), namun Badan Gizi Nasional (BGN) punya alasan kuat.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan relaksasi impor dilakukan karena produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya sudah menggandeng asosiasi produsen alat makan untuk mendukung MBG, tapi responsnya tidak maksimal.

"Kami kunjungi pabriknya untuk memproduksi tray dari 2024, dan mereka tidak melakukan (produksi lebih banyak untuk mendukung MBG), karena mereka (asosiasi) tidak percaya program ini akan jalan," kata Dadan di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan menyebut saat ini produksi dalam negeri hanya sanggup menyuplai sekitar 10 juta food tray per bulan. Sementara pada November nanti, pemerintah membutuhkan 70 juta unit untuk mendukung implementasi MBG secara masif.

ADVERTISEMENT

"Karena sekarang produksi dalam negeri hanya 10 juta per bulan, sementara kami akan butuh di November 70 juta. Agustus, September, Oktober, November 4 bulan, 4 dikali 10 kan 40 juta (food tray), terus 30 juta lagi kalau tidak mengimpor dari mana?" tegas Dadan.

Ia juga mengingatkan bahwa pada 2026 nanti BGN tidak akan lagi melakukan lelang pengadaan sarana dan prasarana MBG, termasuk food tray. Fokus BGN akan bergeser ke pelayanan, bukan pengadaan barang.

Sementara itu, protes dari Apmaki disampaikan Sekjen Apmaki, Alie Cendrawan. Ia mengatakan pihaknya mendukung program MBG dan bahkan telah memodifikasi pabrik lama serta melakukan investasi khusus untuk mendukung program tersebut.

"Adanya usulan ataupun ajakan dari pemerintah, terutama Presiden Republik Indonesia maupun Dewan Ekonomi Nasional ya Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan sesuai press release-nya, di mana mengusulkan dan meminta agar pengusaha nasional membangun pabrikan lokal tujuannya untuk mendukung program makan bergizi gratis. Jadi antaranya mungkin food tray ataupun peralatan lainnya," ujar Alie dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Menanggapi perdebatan ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan pelonggaran impor food tray memang dibutuhkan karena pasokan dalam negeri tidak cukup. Food tray sebelumnya termasuk dalam 10 komoditas yang dikenakan larangan dan pembatasan (lartas) dalam Permendag No. 8 Tahun 2024. Namun, aturan tersebut telah dicabut.

"Kemudian food tray ini kan memang dibuka ya, itu untuk kebutuhan makan bergizi gratis. Ya karena kita banyak membutuhkan produk tersebut," ujar Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

(shc/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads