Bos BGN: Nggak Mungkin Ada Korupsi di Makan Bergizi Gratis

Bos BGN: Nggak Mungkin Ada Korupsi di Makan Bergizi Gratis

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 05 Agu 2025 20:15 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana
Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto; Shafira/detikcom
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut, tidak mungkin ada kasus korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem pelaksanaan hingga pengawasan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu dinilai telah dilakukan secara ketat.

Dadan menjelaskan, proses pembayaran dari BGN ke pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dilakukan melalui virtual account. Selain itu, pengadaan harus disepakati dua pihak yakni BGN dan mitra pelaksana MBG.

"Nggak mungkin ada korupsi di Makan Bergizi (Gratis), karena kita sudah bikin virtual account. Virtual account harus ditandatangani oleh berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi," ungkap Dadan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, lanjut Dadan, ditetapkan bahan baku dan operasional sifatnya add cost, serta insentif yang boleh di-mark up. Ia juga mengingatkan, proses belanja bahan baku harus mengacu pada referensi harga pasar.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat mark up, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui, dan sudah langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya," ujarnya.

Selain itu, Dadan juga menegaskan kembali, dana MBG tidak disimpan dalam rekening BGN, melainkan dikirimkan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke virtual account. Dengan demikian, prosesnya lebih ketat.

"Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program Makan Bergizi (Gratis), apalagi uang itu tidak disimpan di dalam rekening Badan Gizi tapi dikirim dari KPPN langsung ke virtual account," kata dia.

Dengan demikian, Dadan menilai, tidak ada korelasi antara kasus korupsi dengan peristiwa keracunan yang terjadi di sejumlah sekolah penerima manfaat MBG. Kasus-kasus keracunan ini kebanyakan disebabkan karena proses pemilihan bahan baku hingga pengolahannya.

"Jadi kalau Anda semua tanya ke saya ada 2 risiko yang paling besar dalam akan berikuti. Satu adalah penyalahgunaan anggaran. Yang kedua adalah keracunan. Jadi kalau jujur saya ditanya saya lebih takut dengan yang kedua," ujar Dadan.

Simak juga Video 'Keracunan MBG di Kupang, BGN Tunggu Hasil Uji Makanan dari BPOM':

(shc/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads