Kemendag Bongkar Impor Ilegal Rp 26,4 M, Modusnya Ganti Nama

Kemendag Bongkar Impor Ilegal Rp 26,4 M, Modusnya Ganti Nama

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 06 Agu 2025 13:16 WIB
Kemendag Sita Impor Ilegal Rp 26,4 M, Ada Jelly dan Ban.
Foto: Kemendag Sita Impor Ilegal Rp 26,4 M, Ada Jelly dan Ban. Foto: Shafira/detikcom
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap modus penyelundupan produk impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar ke Indonesia. Barang-barang ini terdiri dari peralatan rumah tangga, kosmetik, obat tradisional, makanan-minuman, hingga produk elektronik yang tidak memenuhi aturan impor.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang menjelaskan, hasil pengawasan selama Januari hingga Juli 2025 menemukan 118 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dari total 5.766 dokumen yang tidak memenuhi syarat.

"Antara lain mereka impor tidak memiliki persetujuan impor (PI), impor tidak dilakukan verifikasi atau LS (Laporan Surveyor). Kemudian mereka tidak memiliki Nota Permintaan Dokumen (NPD) dan mereka juga tidak memiliki izin impor. Nah, dari hasil itulah kita lakukan tindakan pengamanan," kata Moga saat ekspose hasil pengawasan di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Produk-produk ilegal ini diketahui berasal dari berbagai negara seperti China, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia. Pengawasan dilakukan berbasis e-reporting dari sistem Bea Cukai yang datanya kemudian diteruskan ke Lembaga National Single Window (LNSW).

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menambahkan, banyak pelaku usaha yang lihai mencari celah untuk mengelabui sistem pengawasan. Salah satu taktik yang digunakan adalah mengganti perusahaan pengimpor agar bisa tetap masuk ke pasar.

"Jadi mereka ganti-ganti (perusahaan) dan mereka memakai warga negara Indonesia juga untuk melakukan itu. Jadi artinya apa? Artinya mereka sangat cerdik, maka kita mengharapkan Kemendag lebih cerdik lagi. Jadi kalau sudah datang di blacklist, nanti datang lagi dengan yang lain," ujar Darmadi.

Selain itu, banyak juga penyelundupan dilakukan dengan sistem borongan sehingga tidak menggunakan identitas yang sebenarnya. Darmadi menyebut pelaku kerap "ganti baju" agar tidak terdeteksi.

"Ini yang jadi masuk itu, kemudian ditangkap ya, sudah hasil pengawasan, nanti mereka masukin lagi dengan identitas yang lain, ganti baju istilahnya. Nah ini nanti Kemendag pasti akan sudah lebih tahu dan lebih cerdik daripada pelaku usaha yang seperti kayak gini," jelasnya.

Meski begitu, DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemendag dalam menangani penyelundupan barang ilegal. Darmadi menilai penindakan yang dilakukan sudah cukup responsif dan memberikan efek positif karena peredaran produk ilegal di pasar mulai menurun drastis.

Lihat juga Video: Berantas Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas Gandeng Kejagung

(shc/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads