Buruh Teriak! PHK Tembus 939 Ribu Gegara Impor Murah

Buruh Teriak! PHK Tembus 939 Ribu Gegara Impor Murah

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 08 Agu 2025 13:48 WIB
Ratusan buruh industri tekstil melakukan aksi protes di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dari pantauan detikcom, elemen buruh mulai tiba pukul 10.30 WIB, akses jalan sendiri sudah ditutup sejak pukul 09.57 WIB. Para buruh berasal dari berbagai organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta Serikat Pekerja Nasional.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas relaksasi impor dan praktik impor ilegal mencapai 939.038 orang. Angka tersebut tercatat dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025.

"Ternyata ada 939.038 pekerja ter-PHK dampak ilegal impor dan relaksasi impor," ujar Presiden KSPN Ristadi dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (8/8/2025).

Data ini mengacu pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) milik Badan Pusat Statistik (BPS). Ristadi menjelaskan, pada periode yang sama, penyerapan tenaga kerja hanya tumbuh sebanyak 523.383 orang. Dengan demikian, terjadi pengurangan tenaga kerja sebanyak 415.655 pekerja, paling banyak di sektor tekstil, produk tekstil, dan alas kaki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untungnya di kuartal II tahun 2025, pertumbuhan industri mencapai 5,68% lebih bagus daripada pertumbuhan ekonomi 5,12% sesuai rilis Kemenperin dan BPS, sehingga PHK melandai karena utilisasi produksi turunnya tidak setajam sebelumnya dan ada investasi baru tumbuh," tambah Ristadi.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Ristadi mengingatkan bahwa ancaman PHK besar masih membayangi apabila barang-barang impor murah terus membanjiri pasar dalam negeri. Ia juga menyoroti turunnya angka konsumsi domestik, termasuk belanja pemerintah terhadap industri barang dan jasa.

Ristadi pun menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Pertama, revisi Permendag 8/2024 harus dijalankan secara tegas, khususnya dalam hal pengendalian dan pengetatan impor. Pemerintah juga diminta menutup celah kecurangan oleh oknum importir. Kedua, menindak tegas pelaku impor ilegal dan jaringannya.

Ketiga, Ristadi mendesak agar belanja pemerintah terhadap produk dalam negeri yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) ditingkatkan. Menurutnya, hal ini penting untuk mendorong pergerakan rantai pasok industri nasional dari hulu ke hilir.

"Peningkatan belanja Pemerintah ini juga akan lebih mendongkrak pertumbuhan ekonomi, sebab berdasar rilis BPS, kontribusi belanja Pemerintah periode berjalan terhadap pertumbuhan ekonomi relatif kecil," sebut Ristadi.

Sebelumnya, pada 1 Juni 2025, KSPN Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara menuntut pemberantasan impor ilegal dan revisi Permendag 8/2024. Puluhan ribu anggota KSPN turun ke jalan karena banyak pekerja terkena PHK, sementara yang masih bekerja pun terancam nasib serupa karena produksi menumpuk di gudang dan pesanan terus menurun.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga Video: Kata Mensos soal 42 Ribu Pekerja Kena PHK Dapat Bansos

(ily/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads