Indonesia berpeluang memanfaatkan kuota pekerja migran di Jepang. Adapun pemerintah Jepang telah menargetkan kuota pekerja asing sebanyak 800 ribu di tahun 2025.
CEO Indonesia Business Council (ICB) Sofyan Djalil mengungkap peluang besar pekerja migran RI ke Jepang. Pasalnya, persentase tenaga kerja migran Indonesia di Jepang masih sangat sedikit.
Pada tahun 2020, Indonesia hanya mengirim sekitar 12% tenaga kerja ke Jepang. Angka tersebut berbanding terbalik dengan Vietnam yang menyumbang 59% pekerja migran di Jepang.
"Jadi, ada kesenjangan yang sangat besar antara Indonesia dan negara tetangga kita, Vietnam. Apa yang Anda lihat adalah potensi Indonesia jauh, jauh lebih besar daripada Vietnam. Oleh karena itu, pertanyaannya adalah bagaimana menjembatani kesenjangan ini," ungkap Sofyan dalam sambutannya di Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia's Strategic SSW Expansion to Japan, di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Sebagai upaya memangkas kesenjangan serapan tenaga kerja tersebut, IBC menggandeng Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) untuk mengoptimalkan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang.
"Kami ingin berbicara tentang mempromosikan pekerja migran Indonesia ke Jepang. Saya pikir ini akan baik untuk Indonesia, dan juga baik untuk Jepang, di mana mereka kekurangan tenaga kerja, tetapi kami memiliki banyak tenaga kerja," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyebut, Jepang tahun ini membutuhkan tenaga kerja asing sebanyak 630 ribu.
Tahun ini, Karding menyebut pemerintah telah menyalurkan sebanyak 10.181 pekerja ke Jepang melalui program Specified Skilled Worker (SSW). Ke depan, ia menargetkan jumlah tenaga kerja migran RI ke Jepang naik menjadi 20% dari yang sebelumnya 12%.
"Ini ada banyak peluang, maka kita coba mengajak banyak pihak. Salah satu yang secara proaktif mendorong kita untuk kementerian ini adalah IBC," jelasnya.
Adapun kerja sama antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan IBC mencakup empat pokok utama, yakni membangun vokasi atau sekolah pelatihan, sertifikasi, membangun tata kelola bersama, pembiayaan pelatihan bahasa dan keterampilan.
"Mungkin nanti ke depan ada banyak skema, tapi sementara ini adalah SSW. Saya mendorong beliau-beliau ini karena merata-rata juga pengusaha, yang pertama membantu kita berpikir memperbaiki tata kelola supaya perlindungan terhadap pekerjaan-pekerjaan bagus, pengiriman dan penempatan juga terampil, betul-betul terampil," tutupnya.
Lihat juga Video: Kekurangan SDA, Industri Anime Jepang Mulai Melirik AI
(kil/kil)