Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Punya Manfaat Sosial Seperti Zakat dan Wakaf

Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Punya Manfaat Sosial Seperti Zakat dan Wakaf

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 14 Agu 2025 06:00 WIB
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan zakat dan wakaf dengan pembayaran pajak. Menurutnya, manfaat yang dirasakan sama yaitu kembali lagi kepada orang yang membutuhkan.

Sri Mulyani mengatakan setiap rezeki dan harta yang dimiliki ada hak orang lain di dalamnya. Cara menyalurkan hak tersebut bisa melalui zakat, wakaf, maupun pajak.

"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memaparkan, uang pajak disalurkan melalui berbagai program untuk masyarakat menengah bawah. Salah satu uang pajak digunakan untuk bantuan sosial (bansos).

"Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan. Dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya, itu bisa distrukturkan secara syariah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan juga disediakan fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis, pembangunan akses layanan kesehatan seperti puskesmas, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.

Dari sisi pendidikan, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah membuka Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Tidak hanya sekolah, ada fasilitas asrama dan makan gratis bagi siswa selama menempuh pendidikan.

"Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain," tegasnya.

Di bidang pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk bagi petani yang membutuhkan, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

"Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah," pungkas Sri Mulyani.

(aid/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads