Soal Kekayaan Negara, Ketua MPR:Tak Boleh Dinikmati Segelintir Orang

Soal Kekayaan Negara, Ketua MPR:Tak Boleh Dinikmati Segelintir Orang

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 15 Agu 2025 10:02 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Ketua MPR RI Ahmad Muzani - Foto: MPR
Jakarta -

Indonesia disebut adalah negara yang kaya. Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat Ahmad Muzani mengungkapkan sebagai bangsa besar negara tidak akan membiarkan kekayaan dinikmati segelintir orang.

"Namun bangsa yang besar tidak akan membiarkan kekayaan itu dinikmati oleh segelintir orang," ujar Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani mengungkapkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto aktualisasi pelaksanaan pasal 33 Undang-undang Dasar tahun 1945 bukan sekadar janji.

Tetapi juga sebuah komitmen untuk kembali pada ruh konstitusi, dengan memprioritaskan kemandirian ekonomi pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah berupaya mewujudkan pasal 33 tersebut," kata Muzani.

Menurut dia hal inilah yang membuat pendiri bangsa merumuskan pasal visioner yaitu pasal 33 UU 1945.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads