Paripurna DPR Setuju RUU APBN Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Paripurna DPR Setuju RUU APBN Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 19 Agu 2025 13:30 WIB
Jakarta -

Sebanyak 8 fraksi menyampaikan pandangannya umum terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dan nota keuangan pemerintah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di DPR RI.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga hadir dalam rapat tersebut.

Rio Dondokambey dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan persetujuannya agar RUU APBN itu dibahas lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pertimbangan dan serta pandangan tersebut untuk dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU 2026," ujarnya dalam rapat tersebut, Selasa (19/8/2025).

Ia sebelumnya menyoroti beberapa hal seperti target pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 2,5%, program kedaulatan energi, hingga anggaran pendidikan. Dalam hal ini pemerintah harus memberikan penjelasan atas target tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dalam asumsi dasar ekonomi makro, pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi 5,4% dan inflasi 2,5%. Pemerintah perlu menjelaskan sumber pertumbuhan yang memberi nilai tambah dan dampaknya terhadap peningkatan penghasilan rakyat," tambah dia.

Senada, Fraksi Golkar yang diwakili oleh Hamka Baco Kady juga setuju agar RUU APBN 2026 dibahas ke tahap selanjutnya. Hamka menyinggung beberapa program strategis dalam RAPBN seperti target lifting minyak, Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga koperasi merah putih.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui rancangan undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2026 dan nota keuangan untuk dibahas lebih lanjut," sebut Hamka.

PKS Serahkan Pandangan Langsung ke Pemerintah

Secara umum fraksi Gerindra, Nasdem, PKB, PAN hingga Demokrat juga setuju RUU APBN 2026 dibahas ke tahap selanjutnya. Sementara PKS yang diwakili Amin AK akan menyerahkan pandangan fraksi langsung kepada pemerintah.

"Fraksi PKS memberikan pandangan lebih lengkap atas keterangan pemerintah mengenaiRancangan UU tentang APBN tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen tidak terpisahkan dan akan kami langsung diserahkan kepada pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Adies Kadir menyebut tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan pada 26 Agustus 2025 mendatang.

"Tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya akan dilaksanakan pada rapat paripurna DPR hari selasa 26 Agustus 2025," jelas Adies.

Postur RAPBN 2026

Postur RAPBN 2026 diproyeksi bawa pendapatan negara mencapai Rp 3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Secara rinci, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 2.357,7 triliun yang berarti harus tumbuh sebesar 13,5%.

Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp 334,3 triliun, atau naik 7,7%. Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun 4,7% menjadi Rp 455 triliun, terutama karena tidak lagi diperolehnya dividen BUMN.

Belanja negara tumbuh 7,3% dari outlook 2025 menjadi Rp 3.786,5 triliun, dengan alokasi besar diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Belanja kementerian/lembaga naik signifikan sebesar 17,5% menjadi Rp 1.498,3 triliun, sementara belanja non -K/L mencapai Rp 1.638,2 triliun, naik 18%

Di sisi pembiayaan, defisit APBN diperkirakan sebesar Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Angka ini turun 3,5%, lebih rendah dibandingkan defisit tahun 2025. Keseimbangan primer juga diperkirakan semakin mendekati nol, dengan desain defisit primer di angka Rp 39,4 triliun pada 2025.

(ily/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads