Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto memberi mandat ganda kepada KemenP2MI. Pertama, memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Kedua, meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.
Dia lantas mengatakan Jepang menjadi salah satu negara tujuan prioritas. Sebab, kebutuhan tenaga kerja di Negeri Sakura diproyeksikan mencapai 639.000 orang per tahun dari seluruh dunia.
"Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan," ujar Karding dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang," sambungnya dalam pertemuan dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Selasa (19/8).
Kendati begitu, ia menegaskan perlunya skema penempatan yang lebih adil bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Karding menyoroti praktik pengiriman PMI dengan status magang. Padahal, pada kenyataannya mereka bekerja penuh.
"Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja," tegas Karding.
"Kita akan bicarakan dengan pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi," sambungnya.
Persiapan di Dalam Negeri
Untuk menjawab kebutuhan itu, KemenP2MI menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya membuka kelas migran di sekolah dan kampus, serta mengkonsolidasikan purna pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang untuk menjadi relawan pengajar bahasa.
Selain peningkatan kemampuan bahasa, Karding juga menekankan perlunya penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan Jepang.
"Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing," kata Karding.
Lebih jauh, Karding menegaskan penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi. Kolaborasi dengan KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, hingga pelaku usaha disebut sebagai kunci untuk memastikan pekerja migran mendapat perlindungan optimal.
"Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka," kata Karding.
"Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat," pungkasnya.
Tonton juga video "Cerita WNI Urus VISA Kerja ke Jepang, Salah Satunya Buat #KaburAjaDulu" di sini:
(akd/akd)