Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani buka suara merespons temuan Ombudsman soal beras sisa impor tahun lalu yang masih menumpuk di Gudang.
Ahmad menjelaskan beras tersebut kondisi tersebut bisa saja terjadi jika penyimpanannya secara sembarangan. Namun ia mengatakan beras hasil temua Ombudsman bukanlah beras yang ada di gudang penyimpanan Bulog.
"Ya mungkin ini ya, kondisi itu kan macam-macam ya. Kan kadang beras itu kan ditaruhnya kan, kalau di gudang kan terpelihara dengan baik, pakai palet. Nah mungkin pas lagi yang ditemukan Ombudmans itu yang sudah ditempatkan di retail-retail ataupun di mana yang tidak pake palet, tidak pake landasan, sehingga dingin kena lantai," ujar Ahmad Rizal usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR , Kamis (21/8/2025).
"Apalagi di ritel kan pake AC dia. Nah dengan AC ini kan juga berpengaruh terhadap kondisi beras yang walaupun dia di dalam packaging gitu loh. Itu biasanya seperti itu juga," tambahnya.
Berdasarkan paparan materi yang disampaikan dalam rapat, stok beras Bulog dengan usia simpan satu bulan tercatat sekitar 318.996 ton. Beras dengan usia dua hingga tiga bulan mencapai 1,06 juta ton.
Kemudian stok beras usia simpan empat hingga enam bulan, yakni sekitar 1,33 juta ton. Sementara itu, beras yang berusia tujuh hingga dua belas bulan tercatat sebanyak 993 ribu ton. Lalu beras dengan usia simpan lebih dari satu tahun, jumlahnya mencapai 194 ribu ton.
Ahmad mengatakan bahwa sisa beras pengadaan tahun lalu yang masih tersimpan di gudang merupakan hal wajar dalam pergudangan. Meski begitu, Ia memastikan beras tersebut tetap layak konsumsi karena pihaknya menerapkan standar ketat dalam manajemen pergudangan.
"Jadi udah kami wajibkan seluruh kepala-kepala gudang itu sebelum mengeluarkan beras itu dicek dulu, dibersihkan dulu, perlu di fumigasi dulu biar yakin beras ini tidak berkuman dan ber hama, bahkan ataupun berkutu. Nah ini yang bahaya, jangan sampai ke tangan masyarakat berkuman, ber hama dan berkutu. Ini yang kita jaga," katanya.
"Ya nanti kita kalau ada rusak, misalnya ada yang tidak layak, kita pisahkan, kita kumpulin, kita laporkan ke Bapanas. Nanti petunjuknya seperti apa, kita ikuti petunjuknya lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Ombudsman mengungkap beras sisa impor tahun lalu masih berada di Gudang Bulog. Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan umur stok beras tersebut pun sudah setahun lamanya dan tidak disalurkan ke pasar.
"Sebagian beras yang ada di Bulog itu kan beras impor tahun lalu. Ada yang berumurnya sudah 1 tahun, dari Februari 2024. Jadi sudah 1 tahun lebih, otomatis pasti mohon maaf, bau apek. Nah, sementara di dalam persyaratan mutu label, pelaku usaha dilarang mengolah ataupun juga menggunakan beras apek sebagai bahan baku untuk trading (perdagangan) beras," terang Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya beras di gudang Perum Bulog yang sudah mengalami bau tidak sedap karena kondisi lamanya penyimpanan, tetap bisa dikonsumsi masyarakat. Namun hal itu bisa dilakukan jika beras tersebut dilakukan proses perbaikan lagi oleh Perum Bulog.
"Lantas kalau bau apek itu, masyarakat masih bisa konsumsi. Karena bisa diolah lagi, bisa diproses lagi. Jadi jangan dipikir bahwa nanti beras apek, lantas konsumen tidak akan bisa konsumsi, tidak. Itu persoalan penyimpanan saja. Jadi itu bisa diproses lagi. Namun proses ini (terkendala) peraturan tadi, dilarang memproses yang baru apek. Akhirnya, ya, ketersediaan beras sebagai pasokan nanti berkurang," ungkap Yeka.
Tonton juga video "Harapan Prabowo agar RI Tak Impor Beras Lagi Tahun 2025" di sini:
(hns/hns)