Super App SAPA UMKM Siap Meluncur, Ini Keuntungannya

Super App SAPA UMKM Siap Meluncur, Ini Keuntungannya

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 22 Agu 2025 14:48 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Foto: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Foto: Aulia Damayanti/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan super aplikasi SAPA UMKM bakal meluncur dalam waktu dekat. Sistem ini akan mengintegrasikan lebih dari 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

"Saya ingin menyampaikan bahwa insyaallah dalam waktu dekat, kemungkinan paling lambat sekitar 2 bulan ke depan, Kementerian UMKM akan meluncurkan sistem terintegrasi yang kita sebut SAPA UMKM," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Pesta Rakyat 2025 di Smesco Convention Hall, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman menjelaskan, kehadiran SAPA UMKM merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah lebih proaktif membantu UMKM tumbuh dan berkembang. Aplikasi ini akan menjemput bola untuk melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan pelaku usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, izin BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Jadi nanti sistem inilah yang akan mengintegrasikan semua proses yang dibutuhkan UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan memiliki daya saing," ujarnya.
Tak hanya itu, SAPA UMKM juga akan menghubungkan pelaku usaha dengan akses pembiayaan dari bank Himbara, fintech, maupun lembaga keuangan lain.

ADVERTISEMENT

"Instruksi presiden jelas, kementerian UMKM harus membangun integrasi data tunggal di seluruh Indonesia. Mohon doanya semoga ini segera terealisasi," ucap Maman.

Ia menegaskan, UMKM yang tidak terdata dalam sistem berpotensi kehilangan berbagai fasilitas dari pemerintah.

"Kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas dan layanan. Pegawai kami hanya seribu orang, mustahil bisa mengurus 57 juta UMKM dengan cara konvensional," pungkasnya.

Tonton juga Video: Kiprah UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Global

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads