Credit Suisse Danai Tol Pejagan-Semarang

Credit Suisse Danai Tol Pejagan-Semarang

- detikFinance
Sabtu, 21 Jul 2007 15:31 WIB
Jakarta - Proyek tol Pejagan-Semarang mulai digarap 23 Juli 2007, setelah tiga pengembangnya yakni PT Pejagan-Pemalang Tol Road, PT Pemalang Batang Tol Road dan PT Marga Setiapuritama mendapat kucuran kredit dari Credit Suisse.Credit Suisse mendanai sekitar US$ 726 juta atau Rp 6,5 triliun untuk tiga perusahaan itu. Masing-masing untuk PT Pejagan-Pemalang Tol Road US$ 264 juta (Rp 2,38 triliun), PT Pemalang Batang Tol Road US$ 182 juta atau 1,64 triliun, dan PT Marga Setiapuritama US$ 274 juta (Rp 2,47 triliun) "Penandatanganan kredit atau financial closing diantara ketiga investor dan penjamin kredit tersebut dilakukan pada 20 Juli 2007," bunyi siaran pers dari manajemen tiga perusahaan yang diterima detikFinance, Sabtu (21/7/2007).Ketiga perusahaan tersebut telah membayarkan jaminan pelaksanaan (performance bond) masing-masing sebesar Rp 30,467 miliar untuk ruas Pejagan-Pemalang. Sebesar Rp 21,585 miliar untuk ruas Pemalang-Batang dan senilai Rp 31,4 miliar untuk ruas Batang-Semarang. Jumlah itu merupakan 1 persen dari investasi dikurangi nilai tanah sebagaimana yang diminta Departemen Pekerjaan Umum. PT Pejagan-Pemalang Tol Road rencananya akan menggarap ruas jalan tol Pejagan-Pemalang sepanjang 56 kilometer (KM). Sementara PT Pemalang Batang Tol Road menggarap ruas Pemalang-Batang sepanjang 35 KM dan PT Marga Setiapuritama menggarap ruas Batang-Semarang sejauh 75 KM."Penandatanganan kredit ini merupakan momentum sangat baik untuk memulai proyek Trans Jawa sehingga nantinya seluruh ruas tol Merak-Surabaya dapat diselesaikan pada akhir 2009," kata Govindhasamy yang mewakili PT Pejagan-Pemalang Tol Road dan PT Pemalang Batang Tol Road.Sementara Michael Li yang mewakili PT Marga Setiapuritama mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah maju setelah sebelumnya pemerintah sempat memberi peringatan. Ultimatum itu berupa ancaman pemutusan kontrak pengusahaan jalan tol bila ketiga investor gagal menunjukkan jaminan pendanaan dari bank hingga 21 Juli 2007. (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads