Untung dan Rugi Konsumen Jika Beras Medium-Premium Dihapus

Untung dan Rugi Konsumen Jika Beras Medium-Premium Dihapus

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 25 Agu 2025 14:17 WIB
Ilustrasi beras
Ilustrasi beras - Foto: Getty Images/iStockphoto/Fahroni
Jakarta -

Rencana penghapusan kebijakan kualitas medium dan premium akan menimbulkan kerugian dan keuntungan bagi masyarakat. Pemerintah berencana melakukan perubahan kebijakan tersebut buntut dari kasus pelanggaran di sektor beras.

Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menilai kebijakan tersebut akan hanya memberikan keuntungan bagi produsen.

"Bagi produsen akan berhemat karena tidak perlu lagi labeling dan biaya distribusi jadi berkurang karena tidak perlu pembedaan lagi antara medium dan premium," kata dia kepada detikcom, Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara bagi konsumen, khususnya kelas menengah ke bawah akan menerima kerugian karena tidak memiliki pilihan beras kualitas baik dan terjangkau. Padahal pembagian kualitas dan harga eceran tertinggi (HET) berfungsi sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat rentan.

"HET ini kan fungsinya untuk menjaga daya beli masyarakat. Nah masyarakat yang perlu dijaga daya belinya itu menengah bawah. Jadi beras medium dan HET ini harus wajib ada untuk melindungi konsumen masyarakat bawah. Kalangan atas yang pengeluarannya lebih banyak untuk non makanan, tidak akan terguncang kalau harga beras premium naik," terangnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, ia menilai kualitas beras medium harus tetap ada karena ini dikonsumsi kalangan menengah ke bawah. Eliza memandang bagi kalangan menengah ke bawah, pengeluaran lebih banyak untuk makanan. Ketika harga beras naik, ini akan mempengaruhi pola konsumsi mereka.

"Yang seharusnya dilakukan itu dihilangkan HET beras premium, karena konsumen beras premium ini kalangan atas yang tidak masalah jika harga beras naik sekalipun. Mereka pun punya kemampuan lebih besar untuk mengganti sumber pangan mereka. pemerintah tidak perlu repot mengurusi HET premium," tuturnya.

Sementara, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan terdapat kerugian dan keuntungan bagi masyarakat jika pemerintah atur satu harga serta kualitas beras medium dan premium dihapus.

Sebenarnya, jika kualitas medium dan premium dihapus, maka masyarakat masih tetap bisa mendapatkan beras dengan kualitas yang baik. Namun, dengan catatan pemerintah mengatur satu harga dan satu kualitas dengan ketentuan yang meningkat.

Hanya saja, masyarakat kalangan atas yang dapat merasakan. Karena harga beras dengan kualitas tinggi yang tidak diatur akan cenderung lebih tinggi.

"Pemilik merek beras premium bisa berlomba-lomba menawarkan produk terbaiknya untuk konsumen. Penggilingan padi kecil bisa memproduksi beras kelas di bawahnya. Tentu dengan harga menyesuaikan. Penggilingan padi besar dan kecil tetap beroperasi sesuai kemampuan masing-masing. Konsumen beras premium dan medium tetap terlayani," terang dia.

Meski demikian, ada kerugian yang didapat masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah yang akan mendapati kenaikan harga beras. Dihapusnya dua kualitas beras menjadi satu harga dan kualitas, maka harga yang diatur akan cenderung lebih mahal.

"Masyarakat yang biasa mengonsumsi beras medium akan terbebani oleh kenaikan harga. Warga miskin/rentan tidak memiliki pilihan beras dengan harga lebih terjangkau," terangnya.

Ia menyarankan, pemerintah bisa mengatur produsen untuk tetap memproduksi beras kualitas medium dan premium. Namun, dengan catatan HET beras premium dihapus atau tidak lagi diatur.

"Dengan cara ini, produsen beras premium bisa berlomba-lomba menawarkan produk terbaik bagi konsumennya. Dengan tiada HET beras premium, keuntungan produsen bisa di-'subsidi' silangkan ke beras medium," ungkapnya.

Khudori mengatakan saat produsen besar berlomba-lomba memproduksi beras premium, maka penggilingan padi kecil yang akan mengambil bagian untuk menggarap beras kualitas medium.

"Jadi, konsumen beras premium dan medium tetap terlayani, sesuai kemampuan daya beli. Yang lebih penting, dengan rasio kewajiban memproduksi beras medium dengan rasio tertentu tidak perlu ada kekhawatiran pasokan beras konsumen warga kebanyakan ini kurang. Lebih dari itu, regulasi di sini tetap selaras dengan internasional," jelas dia.

Lihat juga Video Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.000/Kg

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads