Mendagri Absen di Rapat Komisi II, Irjen Tertahan Demo di Depan Gedung DPR

Mendagri Absen di Rapat Komisi II, Irjen Tertahan Demo di Depan Gedung DPR

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 25 Agu 2025 15:40 WIB
Suasana rapat kementerian dalam negeri dengan komisi II DPR di tengah suasana demonstrasi di depan gedung DPR
Foto: Suasana rapat kementerian dalam negeri dengan komisi II DPR di tengah suasana demonstrasi di depan gedung DPR. Foto: Heri Purnomo
Jakarta -

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), para gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia pada Senin (25/8/2025). Agenda rapat membahas pengawasan Kemendagri terhadap kabupaten/kota terkait kemandirian fiskal.

Namun, rapat tersebut tidak dihadiri langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Dari pantauan di lokasi, rapat hanya dihadiri Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, dan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan.

Bima menjelaskan Tito tidak bisa hadir karena harus mengikuti rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait program prioritas Presiden. Sementara Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, yang juga dijadwalkan hadir, terhambat masuk ke kompleks DPR akibat aksi unjuk rasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon izin, Bapak Menteri Dalam Negeri sedianya akan hadir langsung. Namun, pada saat bersamaan beliau mengikuti rapat koordinasi terkait program prioritas Presiden bersama sejumlah menteri. Karena itu, beliau menugaskan kami untuk menyampaikan pandangan terkait agenda rapat Komisi II mengenai kemandirian fiskal daerah," ujar Bima.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, "Pak Irjen juga sebenarnya dalam perjalanan ke sini, tapi masih kesulitan mencari pintu masuk karena ada demo. Mudah-mudahan bisa segera bergabung."

Diketahui, unjuk rasa telah berlangsung sejak pagi di depan Gedung DPR. Massa aksi menyerukan pembubaran DPR.

Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR Arya Bima menyoroti rendahnya tingkat kemandirian fiskal di daerah. Menurutnya, ukuran kemandirian fiskal adalah sejauh mana daerah mampu membiayai belanja dari pendapatan asli daerah (PAD) tanpa bergantung besar pada transfer dari pusat.

"Faktanya, masih banyak daerah dengan kapasitas fiskal rendah yang sangat bergantung pada transfer pusat. Dalam banyak kasus, lebih dari 70% APBD daerah ditopang oleh dana transfer," kata Arya.

Berdasarkan data Kemendagri per April 2025, dari total 548 daerah otonom (38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota), hanya 26 daerah atau 4,76% yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sementara 27 daerah (4,95%) berada di kategori sedang, dan sisanya 493 daerah atau 90,29% masih tergolong lemah.

Secara rinci, dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 12 provinsi kategori sedang, dan 15 provinsi lemah. Di tingkat kabupaten, dari 415 daerah, hanya 4 kabupaten yang masuk kategori kuat, 4 kabupaten sedang, dan 407 kabupaten lemah. Sementara di level kota, terdapat 11 kota dengan kapasitas fiskal kuat, 12 kota sedang, dan 70 kota lemah.

"Fakta ini menunjukkan bahwa otonomi fiskal di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Ketergantungan tinggi pada transfer pusat berpotensi melemahkan kemampuan daerah dalam mengelola pembangunan dan pelayanan publik," tegas Arya.

Tonton juga video "Gedung DPR Mulai Dipadati Massa, Polisi Pasang Barikade-Tutup Jalan" di sini:

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads