Kementan Mau Ajukan RI Zona Bebas PMK, Ini Tujuannya

Kementan Mau Ajukan RI Zona Bebas PMK, Ini Tujuannya

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 26 Agu 2025 14:50 WIB
Direktur Jenderal PKH Agung Suganda dalam acara Strategi Nasional Pengendalian PMK, di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Direktur Jenderal PKH Agung Suganda/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) sedang mengajukan agar Indonesia mendapatkan pengakuan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) sebagai negara yang memiliki zona bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta negara dengan pengendalian PMK yang terarah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan pihaknya telah mengirimkan dokumen ke WOAH pada 13 Agustus lalu. Dokumen itu berisi data surveilans dari sembilan provinsi yang masih bebas PMK tanpa vaksinasi.

"Untuk mendapatkan pengakuan itu kita harus menyampaikan dossier atau dokumennya ke mereka untuk dinilai. Kita harapkan target tahun ini kita mendapatkan pengakuan memiliki zona bebas tanpa vaksinasi 9 wilayah itu," kata Agung usai ditemui dalam acara Strategi Nasional Pengendalian PMK di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PMK di Indonesia Terkendali

Agung menyebut, wabah PMK di Indonesia berhasil terkendali. Beberapa daerah, seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Jawa Barat sudah hampir mendekati tidak ada insiden wabah PMK. Dari situ, Agung menilai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mengendalikan wabah PMK sudah benar.

"Artinya, pendekatan yang kita lakukan sudah on the track tinggal bagaimana penguatan kita di lapangan dan campaign kita di masyarakat agar memberikan semangat ke peternak kita sehingga menarik investasi peternakan yang saat ini dicanangkan oleh bapak presiden dan bapak mentan. Karena kita berharap Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impor dari daging sapi dan susu segar," imbuh Agung.

ADVERTISEMENT

Kesembilan provinsi itu tersebar di 6 provinsi di Papua, 2 provinsi di Maluku, dan 1 provinsi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu, pihaknya tahun depan juga mengajukan agar Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara dengan pengendalian PMK yang terarah.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa menyampaikan pemerintah telah melakukan upaya pengendalian PMK sejak dua tahun lalu. Targetnya, Indonesia mengantongi pengakuan WOAH tahun depan.

Keuntungan Zona Bebas PMK

Ada sejumlah keuntungan yang didapatkan jika Indonesia mendapat pengakuan dari WOAH, seperti menarik investasi. Menurut Hendra, Indonesia dapat mengekspor hewan ternak dari daerah-daerah yang bebas kasus PMK dan diakui oleh WOAH jika ketersediaan hewan ternak berlebih.

"Bisa, bisa (menarik investasi). Jadi investasi bagusnya dari daerah-daerah yang kalau mau ya daerah bebas. Jadi, sebenarnya fungsinya itu," ujar Hendra.

Hendra menyebut negara-negara lain yang mengajukan bebas PMK memang dilakukan secara bertahap. Pertama dimulai dari pengakuan melalui zona bebas PMK baik dengan vaksinasi maupun tanpa vaksinasi.

"Tahun ini kita mengajukan yang bebas dulu, tahun ini kita mengajukan yang bebas 90%. Tahun depan kita mengajukan program kita di-recognize," imbuh Hendra.

Lihat juga Video: Wamentan Terus Awasi Wabah PMK: Sediakan 4 Juta Vaksin

(rea/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads