Satgas Bongkar Modus Beras Premium Palsu: Tak Pernah Uji Mutu!

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 26 Agu 2025 15:33 WIB
Foto: Chelsea Olivia Daffa
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengungkap terdapat produsen yang mengklaim beras yang dijualnya premium, padahal tidak pernah melakukan pengujian laboratorium. Hal ini dinilai membohongi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan semata.

"Mereka tidak pernah melakukan uji lab sejak berdiri perusahaan itu. Laboratoriumnya di perusahaan itu saja tidak ada," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam acara Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Namun, Helfi enggan menyebutkan nama perusahaan atau produsen beras tersebut. Ia hanya memastikan produsen beras tersebut tidak lagi diizinkan untuk memproduksi beras.

"Mereka menjual kemasan tapi tidak punya lab. Artinya beras yang diproduksi ya sudah asal jadi berapa, saya tidak tahu, yang penting saya jual premium," ungkapnya.

Helfi mengungkap tindakan itu yang telah merugikan masyarakat. Karena produsen tersebut telah mengakali penjualan pada produknya demi keuntungan dengan harga premium.

"Jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, lalu dijual. Harganya kan tinggi, itu yang terjadi. Jadi macam-macam sekali yang dilakukan para produsen ini. Ini tentunya harusnya tidak terjadi lagi," tuturnya.

Modus yang dilakukan produsen ini didapat setelah Satgas Pangan Polri melakukan penyidikan terhadap produsen beras yang melakukan pelanggaran mutu hingga kualitas pada beras beberapa bulan terakhir ini.

Helfi menyebutkan, hingga saat ini Satgas Pangan Polri telah menangani 25 perkara terkait beras dengan 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan penegakkan hukum ini dilakukan sebagai langkah terakhir untuk menertibkan pelanggaran hukum.

"(Sebanyak) 25 perkara itu pun sudah kita rem-rem. 25 perkara tersangka 28. Dan rata-rata semua terjadi dengan masalah operasional produksi beras," kata dia.

Pihaknya berharap, perkara soal perberasan ini tidak bertambah. Dengan puluhan tersangka yang telah ditetapkan, Helfi menilai dapat menjadi pelajaran agar pelaku usaha memproduksi beras sesuai dengan aturan.

"Kami hanya menertibkan, tidak ada mencari-cari. Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen dan distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label," pungkas Helfi.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menjerat tiga tersangka lain dari PT Food Station (FS), yakni KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS dan RP, selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Dittipideksus Bareskrim menyita 58,9 ton beras dari PT PIM, anak perusahaan Wilmar Group, terkait kasus pengoplosan beras premium. Selain beras, polisi menyita mesin produksi saat penggeledahan oleh Satgas Pangan Polri di kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten.

Tonton juga video "Mentan Lapor ke Prabowo Harga Beras Mulai Turun" di sini:




(ada/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork