Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan surat edaran (SE) untuk kepala daerah agar segera melaporkan aset-aset idle atau menganggur untuk mendukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menyebutkan bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum melaporkan asetnya. Dari total lebih dari 75.266 desa, baru sekitar 21% atau 16.059 desa yang menyampaikan laporan inventarisasi aset. Artinya, masih ada 59.207 desa yang belum melaporkan.
Kendala utama dari inventarisasi aset yang belum maksimal karena belum adanya pemisahan data yang jelas antara aset tanah dan bangunan yang digunakan maupun yang idle.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai upaya mempercepat pendataan aset, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi kepala daerah termasuk kepala desa/ lurah untuk segera melaporkan aset-aset idle yang dimilikinya untuk selanjutnya dapat disinkronisasi guna mendukung percepatan operasional koperasi," kata Bahri dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Kopdes/Kel Merah Putih Ferry Juliantono, menekankan bahwa tanpa dukungan aset fisik, kegiatan bisnis koperasi tidak dapat berjalan maksimal. Aset-aset desa, seperti balai desa, bekas bangunan SD Inpres, maupun aset yang sebelumnya dikelola PT Pos Indonesia yang kini tidak digunakan, dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
"Jadi jumlahnya berapa dan letaknya di mana aset ini perlu diinventarisasi agar nantinya bisa digunakan oleh Koperasi Desa yang pada periode Agustus September ini sudah masuk tahap operasionalisasi," ujar Ferry.
Aset-aset ini akan diupayakan untuk dapat digunakan oleh Kopdes/Kel Merah Putih dalam mendukung kegiatan usahanya. Ferry memastikan ke depan data terkait aset milik pemerintah baik pusat maupun daerah akan terus bertambah sejalan dengan proses pendataan dan inventarisasi yang kini masih terus dilakukan oleh lintas kementerian dan lembaga.
"Jadi ini bentuk dukungan percepatan operasionalisasi, di mana masing-masing kementerian menyerahkan data asetnya yang nanti akan kami padukan di dalam microsite," tambahnya.
Dengan target 15.000 koperasi berjalan pada Agustus ini, Ferry menegaskan kembali bahwa penguatan basis aset fisik menjadi syarat utama percepatan koperasi. Diharapkan agar inventarisasi aset dapat dilakukan percepatan oleh kementerian/lembaga yang termasuk dalam Satgas bisa segera diselesaikan secara detail.
"Kalau kita tidak didukung keberadaan aset fisiknya, kegiatan operasional Kopdes tidak bisa dimulai. Karena itu, penguatan kelembagaan dan infrastruktur harus dipastikan tersedia," imbuh dia.
Tonton juga video "Cara Surabaya Perangi Kemiskinan: Manfaatkan Aset Nganggur!" di sini:
(rea/ara)