Penjualan Rokok Putih Naik Karena Aksi Borong Pita Cukai

Penjualan Rokok Putih Naik Karena Aksi Borong Pita Cukai

- detikFinance
Senin, 23 Jul 2007 10:55 WIB
Jakarta - Kenaikan penjualan rokok putih di semester I-2007 sebesar 10,75 persen diperkirakan merupakan kenaikan semu. Penjualan rokok putih di paruh pertama 2007 berdasarkan data pembelian cukai rokok tercatat sebanyak 8,711 miliar batang dibanding periode yang sama tahun lalu 7,865 miliar batang Namun menurut Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti saat dihubungi detikFinance, Senin (23/7/2007), angka yang dirilis itu hanya semu.Ia menjelaskan, angka tersebut semu karena pengusaha melakukan aksi borong banderol cukai terkait kebijakan pemerintah menaikan harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 7 persen Maret lalu dan tarif spesifik di bulan Juli. Kenaikan tarif spesifik itu baru akan terasa di konsumen Agustus mendatang."Kenapa saya bilang semu, karena daya beli masyarakat masih lemah. Dengan adanya dua kali kenaikan tahun ini produsen juga tidak serta merta menaikkan harga tapi secara perlahan," ujarnya.Meski demikian, Muhaimin melihat aksi borong banderol sebelum kenaikan cukai merupakan hal yang wajar dalam bisnis.Muhaimin juga mengatakan angka penjualan rokok putih secara riil baru akan terlihat pada akhir tahun.Angka penjualan rokok putih semester I-2007 ini berasal dari 10 anggota Gaprindo yakni BAT, Phillip Morris, Sampoerna, Tresno, STTC, Permona, Sabat, PT Pagi, Kisaran dan Tarumartani.Sepanjang tahun 2006, penjualan rokok putih tercatat sebanyak 14,557 miliar batang. (ard/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads