PKH, 'Bibit' UU Penjaminan Sosial Masyarakat

PKH, 'Bibit' UU Penjaminan Sosial Masyarakat

- detikFinance
Senin, 23 Jul 2007 13:55 WIB
Jakarta - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pendorong bagi terbentuknya UU Pengaman Sosial masyarakat miskin.Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas di Gedung Depkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (23/7/2007)."Kalau program yang pilot project-nya di 7 provinsi ini memiliki output yang baik akan langsung diterapkan jadi jaring pengaman sosial masyarakat," ujar Paskah.Tujuan akhir dri PKH adala terciptanya sistem pengaman sosial bagi masyarakat miskin. Beberapa negara seperti malaysia dan Singapura sudah menerapkn pengaman sosial."Ini akan menjadi pendorong dari UU penjaminan sosial bagi masyarakat miskin," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads