PNS Bisa WFH Saat Jakarta Dikepung Demo, Ini Aturannya

PNS Bisa WFH Saat Jakarta Dikepung Demo, Ini Aturannya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 29 Agu 2025 20:00 WIB
Massa sempat menembus gerbang DPR RI dengan mencopot besi pagar, Jumat (29/8/2025). Sebagian massa yang berhasil masuk ditenangkan anggota TNI dan secara persuasif  meminta para pendemo untuk kembali ke luar pagar. Polisi mundur dan berjarak sekitar 30 meter dari aparat TNI yang berjaga.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di kawasan Markas Brimob Kwitang, Polda Metro Jaya, hingga Gedung DPR/MPR RI. Pegawai di beberapa instansi pemerintah diizinkan bekerja tidak di kantor.

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya tidak mengatur secara khusus atas pola kerja ASN berkenaan dengan situasi hari ini. Namun instansi masing-masing mengatur sejalan dengan kebijakan yang sudah ada.

"Kita tidak atur secara khusus. Instansi masing-masing mengatur sejalan dengan kebijakan (yang ada)," kata Averrouce, kepada detikcom, Jumat (29/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja fleksibel tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah (Flexible Working Arrangement). Hal ini dikenal juga dengan istilah Work From Anywhere (WFA).

"Sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah bahwa instansi pemerintah diharapkan menerapkan fleksibilitas kerja secara terukur sesuai karakteristik masing-masing, berbasis kinerja, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, sejumlah Kementerian menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sehubungan dengan adanya Aksi Unjuk Rasa lanjutan yang berlangsung hari ini. Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, sudah ada dua Kementerian yang terkonfirmasi mempersilakan PNS-nya untuk WFH, yakni Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan saat ini pihaknya masih memantau perkembangan aksi unjuk rasa lanjutan dari sejumlah kelompok massa yang direncanakan berlangsung hari ini. Namun saat ini para pimpinan unit kerja Kemenko sudah dipersilakan kalo ada yang menerapkan WFH.

"Kami sudah di kantor dan kami memonitor situasi dan perkembangan. Para pimpinan unit dipersilakan untuk membuat skala prioritas kegiatan berdasar kondisi di lapangan. Semoga semua lancar dan aman" Haryo kepada detikcom, Jumat (29/8/2025).

Begitu juga dengan Kemendag yang dikatakan sudah memberikan arahan untuk bisa bekerja dari mana saja alias WFA (work from anywhere). Sehingga para PNS dapat memilih untuk tetap bekerja di kantor atau bekerja dari rumah.

"Hari ini Kemendag WFA, bisa ke kantor, bisa kerja dari rumah," kata salah seorang PNS Kemendag kepada detikcom.

Namun berdasarkan pengamatan sumber PNS di Kemendag, jumlah pegawai yang datang untuk bekerja di kantor tergolong sepi. Ada kemungkinan lokasi kantor Kementerian yang berdekatan dengan titik demonstrasi membuat lebih banyak PNS yang memilih untuk WFH, meski hal ini tidak bisa dipastikan.

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads