Wajib CSR Bernuansa Politis
Selasa, 24 Jul 2007 14:48 WIB
Jakarta - Penetapan kewajiban corporate social responsibility (CSR) hanya pada sektor sumber daya alam dinilai bernuansa politis. Chairman Asialab Palgunadi T. Setiawan menyatakan hal itu disela-sela jumpa pers di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta (24/7/2007). Asialab merupakan perusahaan jasa pengawasan radiasi yang baru membuka cabangnya di Indonesia. Perusahaan ini bersal dari Malaysia dan di negeri jiran telah memiliki 200 klien. Target kliennya adalah perusahaan pertambangan, rumah sakit, dan klinik medis baik swasta maupun BUMN. Palgunadi menilai penetapan kewajiban tersebut bernuansa politis karena bahaya pencemaran dan perusakan lingkungan sebenarnya tidak hanya datang dari sektor tersebut."Padahal bahaya yang lebih besar bukan hanya dari sektor SDA. Itu hasil kerja politis saja, seolah-olah kepentingan yang membuat undang-undang," ujarnya.Ia mencontohkan beberapa sektor lain yang juga berpotensi menimbulkan pencemaran misalnya RS dan klinik medis tidak ditetapkan wajib CSR. Menurutnya peraturan penetapan kewajiban CSR tersebut hanya akan menjadi bumerang bagi negara. Karena dengan penerapan standar seperti itu, akan memicu perusahaan hanya melakukan CSR sebatas memenuhi peraturan saja."Takutnya just fulfill saja. Sudah tes memenuhi yang harus dipenuhi, bukannya melakukan apa yang bisa dilakukan. Tidak akan optimal karena berpikiran kenapa harus lebih dari UU," tandasnya.Palgunadi merasa perundangan-undangan CSR tidak akan memberi manfaat yang berarti, kecuali jika diberi insentif. Dikatakannya selama ini dana untuk program CSR dianggarkan setelah bayar pajak, ia mengusulkan CSR menjadi komponen untuk mengurangi pajak."Kalau itu baru berarti," tandasnya.
(ard/ir)











































