Perusahaan di Jakarta Diimbau Berlakukan WFH

Perusahaan di Jakarta Diimbau Berlakukan WFH

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 01 Sep 2025 08:00 WIB
Young woman having a video call with her colleagues during Covid-19 Coronavirus quarantine. Many people on the screen.
Ilustrasi WFH - Foto: Getty Images/FilippoBacci
Jakarta -

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan pemberlakuan sistem work from home (WFH). Hal ini menyusul aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta belakangan ini.

Dalam surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025, terlihat bahwa perusahaan-perusahaan di Jakarta diimbau memberlakukan sistem WFH. Meskipun, imbauan WFH ini bersifat situasional dan tidak wajib.

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta, terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa, itu bersifat situasional dan tidak wajib," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, dilansir dari Antara, Minggu (31/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chico menuturkan bahwa penerapan WFH akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap perusahaan. Selain itu, surat edaran tersebut juga memuat ketentuan bahwa perusahaan yang beroperasi penuh selama 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, dapat menerapkan sistem kombinasi antara WFH dan bekerja dari kantor.

ADVERTISEMENT

Chico menambahkan, pada Jumat (29/8) Disnakertransgi telah menyampaikan informasi ini melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi (DTKTE).

Bagi perusahaan yang menerapkan WFH, pihak perusahaan dapat melaporkan pelaksanaan melalui tautan yang telah disediakan oleh Disnakertransgi Jakarta.
"Disnakertransgi terus memonitor perusahaan yang akan mengambil kebijakan WFH melalui tautan yang telah disediakan," tutup Chico.

Simak Video 'Antisipasi Demo, Disnaker DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH':

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads