Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tetap menyiapkan belanja transfer ke daerah (TKD) untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
"APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita menunjukkan variasi antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan dan potensi wilayah.
Sumatera memperoleh Rp 6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp 8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp 7,3 juta per kapita, Jawa Rp 5,1 juta per kapita, Bali-Nusa Tenggara Rp 6,4 juta per kapita, dan Maluku-Papua Rp 12,5 juta per kapita.
Alokasi tersebut mendukung program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Selain belanja K/L, pemerintah juga menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp 650 triliun yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas dan pelayanan publik lainnya.
Dana ini terdiri antara lain dari Dana Bagi Hasil Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 155,1 triliun, Dana Otsus Rp 13,1 triliun, Dais DIY Rp 500 miliar, Dana Desa Rp 60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp 1,8 triliun.
Kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah, termasuk memperhatikan Undang-undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa yang salah satunya menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. TKD juga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi pembangunan di daerah.
Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.
Tonton juga Video: Mendes PDT Sebut 20% Anggaran Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
(acd/acd)