Daftar Permintaan Bos Buruh ke Prabowo, Minta PTKP Naik Jadi Segini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 03 Sep 2025 06:00 WIB
Foto: Sejumlah petinggi serikat buruh bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta (Firda/detikcom).
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto telah mengundang beberapa pemimpin serikat buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan aspirasi dan beberapa permintaan kepada Prabowo.

Reformasi perpajakan untuk para pekerja menjadi salah satu permintaan utama serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar beberapa pajak yang membebani buruh dihapus.

Dia menyebut beberapa potongan pajak untuk THR, pajak untuk pesangon, hingga potongan pajak untuk Jaminan Hari Tua (JHT) agar segera dihapus.

"Kita minta reformasi pajak, yaitu pajak THR, pajak, kita sudah tahu THR habis ongkos, masih dipajaki. Pesangon, kita kan nggak punya duit, dipajaki. Tabungan pensiunan kita di JHT dipajaki," sebut Said Iqbal dalam keterangannya usai bertemu Prabowo, Senin (1/9/2025).

Buruh Minta PTKP Dinaikkan

Buruh juga menyuarakan agar Penghasilan Tidak Kena Pajak alias (PTKP) batasnya dinaikkan, dari yang awalnya cuma Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

"Dan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tapi sekali lagi, ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses," ujar Said Iqbal.




(hal/acd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork