Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai 8 September, Ini Rinciannya

Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai 8 September, Ini Rinciannya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 03 Sep 2025 10:20 WIB
Tol Medan-Binjai-Stabat
Foto: Dok. PT Hutama Karya (Persero)
Jakarta -

PT Medan Binjai Toll (MBT) akan melakukan penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai mulai Senin (8/9/2025) pekan depan. Pengguna jalan tol tersebut diimbau untuk memastikan saldo kartu elektronik atau e-money cukup.

Penyesuaian tersebut menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684/KPTS/M/2025 pada 22 Juli 2025. Hal ini dilakukan sesuai dengan pertimbangan laju inflasi, peningkatan kualitas layanan, serta untuk menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Mulai 8 September 2025 Pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif akan di berlakukan di Jalan Tol Ruas Medan-Binjai. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri PU No. 684/KPTS/M/2025 dan bertujuan untuk mendukung keberlanjutan operasional sekaligus meningkatkan mutu layanan di ruas tol tersebut," tulis MBT, dikutip dari unggahan Instagram @medanbinjaitoll, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan terpisah, General Manager Teknik Operasi and Maintenance Medan Binjai Toll, Peri Joni, mengatakan penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2022 dan diperjelas dalam PP No. 23 Tahun 2024, di mana setiap 2 tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif sesuai laju inflasi.

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang Jalan Tol Medan Binjai, termasuk pekerjaan beautifikasi jalan, railing, gerbang, dan sosialisasi keselamatan bersama pengguna jalan maupun masyarakat.

"Penyesuaian tarif ini tentunya sesuai dengan peningkatan kualitas jalan dan pemenuhan SPM yang rutin dilaksanakan. Tol Medan Binjai juga rutin melakukan penanaman pohon untuk menciptakan lingkungan hijau, operasi dan sosialisasi keselamatan seperti ODOL, Microsleep hingga Simpatik," terang Peri.

Berikut rincian tarif baru Tol Medan-Binjai yang akan segera berlaku:

1. Tanjung Mulia-Helvetia atau sebaliknya
Gol I: Rp 11.000, sebelumnya Rp 10.500 Gol II & III: Rp 16.500, sebelumnya Rp 16.000 Gol IV & V: Rp 22.000, sebelumnya Rp 21.500

2. Tanjung Mulia-Semayang atau sebaliknya
Gol I: Rp 20.500, sebelumnya Rp 20.000 Gol II & III: Rp 31.000, sebelumnya Rp 30.000Gol IV & V: Rp 41.500, sebelumnya Rp 40.000

3. Tanjung Mulia-Binjai atau sebaliknya
Gol I: Rp 27.500, sebelumnya Rp 26.500 Gol II & III: Rp 41.000, sebelumnya Rp 40.000Gol IV & V: Rp 55.000, sebelumnya Rp 53.500

4. Marelan-Helvetia atau sebaliknya
Gol I: Rp 4.500, sebelumnya Rp 4.000 Gol II & III: Rp 6.500, sebelumnya Rp 6.500 Gol IV & V: Rp 8.500, sebelumnya Rp 8.500

5. Marelan-Semayang atau sebaliknya
Gol I: Rp 14.000, sebelumnya Rp 13.500 Gol II & III: Rp 21.000, sebelumnya Rp 20.500Gol IV & V: Rp 28.000, sebelumnya Rp 27.500

6. Marelan-Binjai atau sebaliknya
Gol I: Rp 21.000, sebelumnya Rp 20.000 Gol II & III: Rp 31.000, sebelumnya Rp 30.500Gol IV & V: Rp 41.500, sebelumnya Rp 40.500

7. Helvetia-Semayang atau sebaliknya
Gol I: Rp 9.500, sebelumnya Rp 9.500 Gol II & III: Rp 14.500, sebelumnya Rp 14.000Gol IV & V: Rp 19.500, sebelumnya Rp 19.000

8. Helvetia-Binjai atau sebaliknya
Gol I: Rp 16.500, sebelumnya Rp 16.000 Gol II & III: Rp 24.500, sebelumnya Rp 24.000Gol IV & V: Rp 33.000, sebelumnya Rp 32.000

9. Semayang-Binjai atau sebaliknya
Gol I: Rp 6.500, sebelumnya Rp 6.500 Gol II & III: Rp 10.000, sebelumnya Rp 10.000Gol IV & V: Rp 13.500, sebelumnya Rp 13.000

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads