Trump Bakal Lawan Putusan Pengadilan soal Tarif Dagang Ilegal

Trump Bakal Lawan Putusan Pengadilan soal Tarif Dagang Ilegal

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 04 Sep 2025 15:12 WIB
WASHINGTON, DC - AUGUST 18: U.S. President Donald Trump meets with Ukrainian President Volodymyr Zelensky in the Oval Office at the White House on August 18, 2025 in Washington, DC. President Trump is hosting President Zelensky at the White House for a bilateral meeting and later an expanded meeting with European leaders to discuss a peace deal between Russia and Ukraine.   Anna Moneymaker/Getty Images/AFP (Photo by Anna Moneymaker / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Foto: Getty Images via AFP/ANNA MONEYMAKER
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuka ruang untuk membatalkan perjanjian dagang yang tercapai dengan Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan. Langkah ini diambil jika Mahkamah Agung menolak banding AS terkait legalitas tarif.

Dikutip dari Reuters, Pemerintah AS disebut akan sangat menderita jika peradilan Mahkamah Agung menolak banding tersebut. Trump menyebut, pihaknya akan meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan banding AS minggu lalu.

Namun, Trump meyakini pemerintahannya akan menang dalam kasus ini. "Kita membuat kesepakatan dengan Uni Eropa, di mana mereka membayar kita hampir satu triliun dolar. Dan tahukah Anda? Mereka senang. Kesepakatan itu sudah selesai. Semua kesepakatan ini sudah selesai," kata Trump dikutip dari Reuters, Kamis (4/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurasa kita harus membatalkannya," sambung Trump.

ADVERTISEMENT

Ia menilai, pembatalan pengenaan tarif akan menelan dampak yang sangat mahal bagi AS. Pasalnya, para pakar perdagangan menyebut tarif impor di AS tidak berasal dari negara asal.

Selain itu, para ekonom juga telah memperingatkan bahwa tarif kemungkinan akan memicu inflasi di AS. Meski begitu, Trump menilai tarif ini menjadikan AS meraup keuntungan besar.

"Negara kita punya peluang untuk menjadi luar biasa kaya lagi. Negara kita juga bisa menjadi luar biasa miskin lagi. Jika kita tidak memenangkan kasus itu, negara kita akan sangat menderita," jelasnya.

Untuk diketahui, putusan pengadilan banding di Mahkamah Agung membahas ihwal legalitas tarif yang disebut Trump sebagai timbal balik yang pertama kali diberlakukan pada April bulan lalu.

Keputusan ini tidak memengaruhi tarif yang dikeluarkan berdasarkan otoritas hukum lain, seperti tarif impor baja dan aluminium. Eks pejabat senior perdagangan AS, Ryan Majerus, menyebut pernyataan Trump tentang biaya pencabutan tarif dilakukan untuk meyakinkan Mahkamah Agung.

Pasalnya, pencabutan tarif dinilai akan menimbulkan kekacauan ekonomi besar. Ryan mengatakan, kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa dan mitra dagang lainnya merupakan perjanjian kerangka kerja yang dapat berubah, bukan perjanjian perdagangan lengkap.

"Pengumuman presiden hari ini bahwa kesepakatan tersebut dapat dibatalkan mencerminkan upaya untuk memaksimalkan pengaruh di pihak AS," jelasnya.

Sementara itu, pejabat partai Demokrat di Komite Keuangan Senat, Ron Wyden, menilai sulit memprediksi putusan pengadilan. Pasalnya, putusan dalam kasus legalitas tarif belum pernah terjadi sebelumnya.

Selain itu, Ron Wyden menilai komentar Trump justru menimbulkan banyak kebingungan. Sejumlah pakar hukum dan perdagangan juga menyebut, mayoritas hakim yang ditunjuk Partai Republik di Mahkamah Agung, meningkatkan peluang Trump untuk mempertahankan beberapa tarif setelah putusan pengadilan banding.

"Pemerintahan Trump tidak bisa menyampaikan ceritanya dengan jelas tentang apakah kesepakatan dagangnya akan efektif jika tarif dicabut," ujarnya.

Simak juga Video 'Tuai Kritik soal Pengerahan Garda Nasional, Trump: Saya Bukan Diktator':

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads