BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dikaitkan dengan PT Gudang Garam Tbk. Kabar ini mencuat seiring dengan viralnya video dengan narasi ribuan buruh rokok terkena PHK.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memperoleh laporan resmi dari manajemen Gudang Garam. Meski begitu, ia menegaskan apabila benar ada PHK, lembaganya akan memberikan perlindungan bagi pekerja sesuai aturan.
"Kita baru dapat infonya dari berita, tapi kita siap. Bagaimana setiap pekerja yang mengalami PHK itu tetap mendapatkan perlindungan. Karena perlindungan kami paling tidak kita punya jaring pertama adalah jaminan kehilangan pekerjaan," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pramudya, perlindungan tersebut diberikan ke setiap buruh yang terdaftar dalam program jaminan kehilangan pekerjaan, termasuk para buruh di Gudang Garam. "Kami berharap pekerja-pekerja yang nantinya ter-PHK entah itu di Gudang Garam atau di mana pun dia berada maka dilindungi dalam program jaminan kehilangan pekerjaan," tambah dia.
Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan ribuan buruh rokok kena PHK. Raksasa rokok asal Kediri, Gudang Garam dikait-kaitkan dengan video tersebut.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan soal kabar PHK tersebut. Yang jelas, di video itu terlihat para buruh memakai seragam merah berpadu biru dongker dengan logo Gudang Garam di bagian dada.
Kinerja Gudang Garam tampak kurang baik. Hal ini tercermin dari laba perusahaan yang mengalami penurunan tajam.
Dilansir dari laporan keuangan per Juni 2025, Minggu (7/9/2025), laba bersih Gudang Garam tercatat Rp 117,16 miliar sepanjang semester I 2025, merosot sampai 87,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 925,51 miliar.
Simak juga Video 'Menkes soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tunggu Keputusannya':
(acd/acd)