Kemenhub Usul Tambah Anggaran buat Pegawai, Anggota DPR Minta Kurangi Kegiatan

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 10 Sep 2025 14:28 WIB
Foto: detikcom/Heri Purnomo
Jakarta -

Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (10/9/2025). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae menyoroti masih adanya permasalahan pemenuhan anggaran untuk gaji pegawai di Kemenhub, di mana sebagian pejabat eselon I meminta tambahan anggaran untuk memenuhi gaji pegawai.

Menurutnya, kekurangan anggaran untuk belanja pegawai tidak boleh terjadi dan harus diutamakan.

"Dari semua tadi paparan yang saya dengar, ada sebagian yang menyampaikan bahwa penanganan masalah pegawai-pegawai kita, utamanya gaji-gaji mereka itu adakala belum cukup uangnya. Itu nggak boleh itu pak, itu harus diutamakan pak," katanya.

Ridwan menekankan agar anggaran yang ada di masing-masing direktorat harus memprioritaskan untuk gaji ketimbang program lain.

"Kurangi semua kegiatan yang lain, kalau perlu lampu biar dia padam tidak masalah. Tidak teriak dia kalau lampu padam. Kalau pegawai tidak kasih makan anak istrinya pak. Tolong pegawai itu diperhatikan kekurangan itu pak," katanya.


Minta Tambahan Anggaran

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 4,88 triliun masih belum memenuhi kebutuhan anggaran strategis Ditjen Perhubungan Darat di tahun 2026. Aan mengatakan masih ada kekurangan sebesar Rp 1,1 triliun yang tersebar di berbagai program prioritas mulai dari pengadaan bus, dukungan mudik, keselamatan jalan, hingga gaji pegawai.

Aan merincikan di antaranya pengadaan bus sebanyak 150 unit dengan kebutuhan anggaran Rp 96,3 miliar. Namun, pagu anggaran hanya mencakup 100 unit dengan anggaran Rp64,2 miliar, sehingga masih kurang Rp32,1 miliar.

Aan menambahkan kekurangan anggaran terjadi juga pada program keamanan dan keselamatan transportasi darat yang meliputi 37 provinsi. Dimana anggaran untuk keselamatan jalan masih kekurangan anggaran sebesar Rp 372 miliar, penanganan lokasi rawan kecelakaan sebesar Rp 39 miliar, dan bantuan teknis perlengkapan jalan sebesar Rp 16 miliar.

Kemudian untuk pemenuhan gaji di lingkungan Ditjen Darat masih kekurangan anggaran sebesar Rp 591 miliar dan belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 59,6 miliar.

"Kami sangat berharap dukungan tambahan alokasi anggaran tersebut guna memenuhi pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan keselamatan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan bahan paparan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub masih ada kekurangan dari anggaran untuk tahun 2029. Kekurangan tersebut sebesar Rp 12,2 miliar untuk pemenuhan gaji dan tunjangan karyawan. Kemudian juga ada kekurangan sebesar Rp 2,6 miliar untuk pemenuhan honorarium PPNPP, petugas keamanan dan pengemudi.

Simak juga Video 'Pagu Efektif Anggaran Kemenhub Naik Jadi Rp 26,24 Triliun':




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork