Gubernur Lampung Ngadu ke Mentan: Harga Singkong Anjlok-Banjir Impor

Gubernur Lampung Ngadu ke Mentan: Harga Singkong Anjlok-Banjir Impor

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 10 Sep 2025 14:47 WIB
Gubernur Lampung Ngadu ke Mentan.
Foto: Gubernur Lampung Ngadu ke Mentan. Dok Kementan
Jakarta -

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati dari Provinsi Lampung bertemu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Pertemuan tersebut membahas persoalan anjloknya harga singkong di Lampung.

Untuk diketahui, permasalahan anjloknya harga singkong ini telah terjadi sejak Mei 2025. Anjloknya harga komoditas tersebut disebabkan oleh banjirnya impor tepung tapioka yang akhirnya menyebabkan tidak terapnya singkong dalam negeri oleh produsen tapioka.

Lebih lanjut, dalam pertemuan dengan Amran, Rahmat menyampaikan bahwa Lampung merupakan sentra singkong nasional dengan kontribusi hampir 70% produksi singkong Indonesia. Namun, harga singkong terus tertekan akibat masuknya impor tepung tapioka yang membuat produk lokal sulit bersaing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bersama beberapa bupati kami menghadap Pak Menteri karena menghadapi permasalahan harga singkong di Provinsi Lampung yang terus turun. Saat ini kita sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan, tidak hanya di Lampung tapi juga di seluruh Indonesia," kata Rahmat, dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/9/2025).

ADVERTISEMENT

Rahmat menegaskan, potensi ekonomi singkong di Lampung sangat besar. Total Produk Domestik Bruto (PDB) dari sektor singkong hingga turunannya diperkirakan mencapai hampir Rp 50 triliun. Sekitar satu juta keluarga di Lampung menggantungkan hidup dari singkong, dengan lahan tanaman yang lebih luas dibandingkan padi dan jagung.

"Lampung sebenarnya sangat mampu memenuhi kebutuhan lokal. Namun, petani tetap miskin karena harga singkong ditekan impor. Jika kondisi ini terus berlanjut, petani bisa berhenti menanam singkong. Karena itu, kami meminta perhatian pemerintah pusat agar tata niaga singkong segera dibenahi," ujarnya.

Kemudian, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menambahkan, permasalahan harga singkong yang dialami petani tidak hanya terkait fluktuasi pasar, tetapi juga potongan harga yang sangat besar serta masuknya impor.

Ia mengungkap, meski Kementan telah menetapkan harga singkong paling rendah Rp 1.350/kg, namun terdapat potongan yang dialami oleh petani. Hal ini yang menyebabkan petani sulit balik modal.

"Persoalan harga singkong ini bukan hal baru. Pertama, ada masalah potongan harga yang sangat tinggi 50% hingga 60% dari harga Rp 1.350/kg. Ini jelas membuat petani menderita, bahkan modal pun tidak kembali. Kedua, masalah impor yang semakin menekan harga di tingkat petani. Semua persoalan ini tadi sudah kami sampaikan ke Pak Menteri," ujar Mikdar yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansus Tata Niaga Singkong.

Dia meminta agar pemerintah pusat segera melakukan langkah konkret untuk mengatasi anjloknya harga singkong dan melarang impor tapioka.

"Harapan kami, kementerian segera memastikan kualitas singkong nasional, melarang impor berlebih, serta menetapkan singkong sebagai salah satu komoditas prioritas. Dengan begitu, kestabilan harga dapat terjaga. Bahkan tadi juga dibahas peluang agar BUMN bisa masuk mendukung pembangunan pabrik di sentra produksi singkong," jelas Mikdar.

Merespon hal aduan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berjanji segera mengeluarkan surat resmi terkait penetapan harga minimal singkong yang berlaku secara nasional.

"Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi," tegas Amran.

Selain itu, Amran mendorong peningkatan produksi singkong dengan kualitas pati lebih tinggi agar kebutuhan industri dalam negeri terpenuhi, sekaligus memperkuat posisi tawar petani di hadapan pabrik.

"Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektar. Saya minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti akan saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong, petani untung tapi pabrik juga tidak dirugikan"tutup Amran.




(ada/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads