Permen Berformalin Dikhawatirkan Turunkan Perdagangan RI-Cina

Permen Berformalin Dikhawatirkan Turunkan Perdagangan RI-Cina

- detikFinance
Minggu, 29 Jul 2007 15:42 WIB
Jakarta - Kendati pengusaha makanan mendukung langkah BPOM untuk memberi peringatan bahaya produk makanan Cina yang berformalin, namun dikhawatirkan dapat menurunkan angka perdagangan kedua negara.Angka perdagangan Indonesia-Cina ditargetkan dari US$ 13 miliar di tahun 2006 menjadi US$ 30 miliar di tahun 2010. Selain itu dikahwatirkan berdampak adanya balasan perlakuan dari pemerintah Cina terhadap makanan asal Indonesia.Demikian dikatakan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (29/7/2007)."Saya mendukung langkah BPOM tapi dari 39 yang diteliti ada 7 yang terbukti mengandung formalin, sedangkan lainnya aman tapi yang diekspos seolah-olah semua permen Cina berbahaya," ungkap Thomas."Selain itu yang perlu ditelusuri, apakah memang produk legalatau produk itu merupakan barang dipalsu atau ilegal," tambah dia.Menurutnya, sebaiknya setelah melakukan pengujian BPOM tidak langsung mengumumkan ke media, karena akan mengakibatkan kepanikan masyarakat. Sehingga yang terkena dampak langsung adalah pedagang kecil di tingkat retail. Selain itu masyarakat jadi berpikiran semua makanan asal Cina berformalin."Sebaiknya distributor dan importirnya, kalau perlu eksportir dari asalnya di tegur dulu dan diberi peringatan dan pelarangan mendistribusikan dahulu. Langkah terakhir apabila tak diindahkan, diumumkan melalui media, sesuai proses dalam UU perlindungan konsumen," katanya.Sementara itu Ketua Harian Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIM) Suroso Natakusuma menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah BPOM, tapi sebaiknya pemeriksaan ini dilakukan berkala dan bukan hanya pada produk makanan Cina."Dengan begitu masyarakat lebih waspada, juga yang terpenting apakah makanan yang beredar tersebut sudah tertulis kode ML (makanan luar) yang artinya telah lulus uji BPOM, dan apabila pengujian ditemukan bahan berbahaya, BPOM bergerak cepat menarik dari peredaran," ungkap Suroso. (arn/nvt)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads