Peretail Bingung Soal Permen Cina Berformalin
Minggu, 29 Jul 2007 18:48 WIB
Jakarta - Asosiasi pengusaha retail Indonesia (APRINDO) menyayangkan BPOM yang tidak memberikan informasi secara detil soal permen Cina berformalin. Karenanya, peretail merasa kesulitan untuk mengidentifikasi produk mana saja yang dilarang diperjualbelikan."Seharusnya BPOM juga menginformasikan ke kita sesuai jalur resmi yang ada, bukan hanya ke media. Masak kita tahunya cuma dari koran. Kita masih bingung jenis white rabbit yang seperti apa yang dimaksud, kan sudah ada yang buatan lokal," kata Ketua Umum Aprindo Handaka Santosa saat dihubungi detikFinance, Minggu (29/7/2007)."Saya sampai melayangkan surat untuk meminta penjelasan BPOM. Padahal saya sudah berkali-kali bilang ke BPOM kalau ada hasil temuan seperti ini kita langsung diinfokan," tambahnya.Pihaknya menyayangkan kurang lancarnya informasi BPOM terhadap asosiasinya sehingga membingungkan para anggotanya di berbagai daerah."Sampai saat ini saya baru menginfokan ke anggota bahwa ada sinyalir permen Cina mengandung formalin. Saya belum berani katakan dilarang, karena BPOM tak memberi tahu kejelasannya secara terperinci," keluhnya.
(arn/nvt)











































