Nike Ajukan 4 Syarat Tambahan
Selasa, 31 Jul 2007 13:33 WIB
Jakarta - Nike Inc akhirnya berdamai dengan pengusaha Hartati Murdaya. Selain memberikan persetujuan perpanjangan order, Nike juga mengajukan 4 syarat tambahan.Menurut siaran pers dari Nike yang diterima detikFinance, Selasa (31/7/2007), 4 syarat tambahan yang diajukan adalah:1. Pengakuan dari HASI dan NASA bahwa mereka adalah pemilik pabrik dan bertanggung jawab dalam segala kompensasi yang mungkin terjadi dari pemecatan pekerja.2. Tunduk kepada perjanjian pasokan Nike yang telah ada selama memroduksi produk Nike.3. Memenuhi standar minimum Nike mengenai pengiriman produk, mutu dan kepatuhan.4. Menepati tenggat waktu pembayaran kepada setiap pemasok."Komitmen jangka panjang kami kepada Indonesia sebagai salah satu negara sourcing utama Nike tetap kuat, dan dukungan yang kami terima dari pemerintah Indonesia menguatkan kepercayaan kami bahwa negara ini merupakan tempat yang tepat untuk berbisnis," jelas Eric Sprunk, Vice President of Global Footweat Nike Inc.Namun menurut Sprunk, Nike tetap menuntut adanya penegakan hukum dari pemerintah Indonesia untuk menegaskan posisi atas siapa yang harus membayar kewajiban pesangon karyawan PT Hardaya Aneka Shoes Industry (HASI) dan PT Nagasakti Paramashoes Industry (NASA). "Komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum Indonesia dengan menyatakan bahwa HASI dan NASA adalah pemilik pabrik yang bertanggung jawab kepada pekerjanya telah memperkuat iklim bisnis di negara ini," tegas Sprunk. Nike Inc telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1989 dan kini mempekerjakan sekitar 115.000 karyawan kontrak berbagai pabrik di Indonesia. Total produksi rekanan Nike dari Indonesia selama tahun 2006 mencapai lebih dari 50 juta pasang sepatu Nike, 17 juta unit perlengkapan pakaian Nike dan 12 juta peralatan Nike.
(qom/ir)