Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar, sehingga total anggaran yang diterima menjadi Rp 40,14 triliun. Tambahan ini merupakan yang kedua kalinya diterima Kementan.
Sebelumnya, Kementan telah mendapat tambahan sebesar Rp 26,24 triliun sehingga anggaran 2026 menjadi Rp 40 triliun. Pagu indikatif yang sebelumnya diterima Kementan hanya sebesar Rp 13,75 triliun.
Tambahan anggaran yang kedua ini juga telah disetujui Komisi IV DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI, yang semula sebesar Rp 40 triliun mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar, sehingga pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp 40,145 triliun," kata Titiek saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kementan di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2025).
Dalam paparan, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan tambahan anggaran Rp 145 miliar itu akan digunakan untuk:
- Pembangunan 492 unit jalan usaha tani senilai Rp 54,12 miliar, sehingga total pada 2026 nanti menjadi 1.000 unit.
- Pengembangan durian seluas 4.300 hektare senilai Rp 60,08 miliar.
- Bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor senilai Rp 30,08 miliar.
Secara rinci, total anggaran Rp 40,14 triliun akan dialokasikan sebagai berikut:
- Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas: Rp 23.814.710.637.000
- Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri: Rp 6.623.748.308.000
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp 747.693.339.000
- Program Dukungan Manajemen: Rp 8.958.847.716.000
Tonton juga Video Menhan Sjafrie: Komisi I Setujui Anggaran Kemhan 2026 Rp 187,1 T