Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Perubahan terjadi di antaranya dari sisi belanja negara dan defisit anggaran.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan belanja negara 2026 diputuskan naik dari sebelumnya Rp 3.786,5 triliun, menjadi Rp 3.842,7 triliun. Artinya ada kenaikan Rp 56,2 triliun.
"Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3,842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun," kata Said dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Kamis (18/9/2025).
Kenaikan belanja negara tersebut dikarenakan belanja pemerintah pusat dirancang naik dari Rp 3.136,5 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L yang mencapai Rp 1.510,5 triliun (naik dari sebelumnya Rp 1.498,3 triliun), serta belanja non K/L Rp 1.639,2 triliun (naik dari sebelumnya Rp 1.638,2 triliun).
Selain kenaikan belanja pemerintah pusat, belanja transfer ke daerah (TKD) juga dirancang naik dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Kenaikan ini diputuskan setelah adanya protes dari berbagai pihak.
"Naik 43 triliun. Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD," ucap Said.
Dikarenakan belanja negara lebih tinggi dari pendapatan negara yang ditargetkan Rp 3.153,6 triliun, maka APBN 2026 dirancang defisit Rp 689,1 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu naik dari rancangan sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48% PDB.
Tonton juga video "Mendikdasmen Mau Ngadu ke Prabowo soal Anggaran Cuma Ditambah Rp 400 M" di sini:
(kil/kil)