Rencana Besar Prabowo Naikkan Gaji ASN hingga Pejabat Negara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 19 Sep 2025 06:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto/Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Kabar baik untuk para aparatur negara. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menaikkan gaji dan akan dirasakan ASN hingga pejabat negara.

Prabowo baru saja mengubah beberapa program kerja 2025. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2025.

Salah satu yang diubah Prabowo adalah rencana kenaikan gaji aparatur negara. Prabowo nampak menambahkan poin kenaikan pejabat negara dalam program kerja terbaru.

Bila dilihat dalam lampiran beleid tersebut, Kamis (18/9/2025), pada poin keenam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tertulis kenaikan gaji akan dilakukan untuk ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, sebelumnya tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.

"Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," bunyi poin tersebut dikutip detikcom.

Kembali ke Agustus kemarin, Prabowo sendiri tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di DPR.




(hal/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork