Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digadang-gadang bakal digabung ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pemerintah membuka opsi mengkaji ide ini untuk bisa diimplementasikan.
Sejak awal, Kementerian BUMN dirancang hanya untuk berdiri dalam waktu yang singkat, tepatnya cuma 10 tahun. Selanjutnya, pengelola perusahaan pelat merah akan diubah menjadi sebuah badan korporasi, bukan lagi kementerian. Rancangan ini dibesut oleh mendiang Tanri Abeng, yang merupakan Menteri BUMN pertama.
Dalam catatan detikcom, Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 16 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998 di Kabinet Pembangunan VII. Saat itu, kementeriannya bernama Kementerian Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara. Kemudian, dia melanjutkan jabatan itu hingga akhir 1999 di bawah kepemimpinan Presiden ke-3 B.J. Habibie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanri bercerita, adanya kata 'Pendayagunaan' dalam kementerian dengan maksud agar BUMN bisa didayagunakan, sehingga kinerjanya meningkat dan mampu membayar utang negara. Selanjutnya, BUMN bisa berkontribusi pada pembangunan.
"Menteri Pendayagunaan BUMN merangkap Kepala Badan Pembina BUMN yang punya executive power. Menteri Negara tidak punya," ungkap Tanri dalam sebuah wawancara khusus dengan detikcom, September 2014 silam, dirangkum Senin (22/9/2025).
Kementerian BUMN Dirancang Hanya Sampai 2010
Tanri bilang, saat itu dia membuat cetak biru BUMN. Kementerian BUMN dirancang tidak akan memiliki umur panjang, 10 tahun sejak dia menjabat yakni 2000-2010 kementerian tetap dipertahankan. Lalu, pada 2010 rencananya tidak ada lagi kementerian negara.
Rencananya, yang tersisa hanya sebuah badan khusus yang pada konteks kekinian disebut dengan istilah super perusahaan holding, inilah yang akan berperan mengelola seluruh BUMN yang ada di Indonesia lepas dari kepentingan politik.
"Dalam blue print saya itu tahun 2010 tidak ada lagi menteri, yang ada kepala badan. Lima tahun kemudian yaitu 2015, artinya tahun depan kalau blue print saya dijalankan, itu tidak ada lagi badan tetapi murni holding company. Seperti usul saya 15 tahun yang lalu ke Pak Harto," ungkap Tanri.
Kementerian BUMN Digabung ke Danantara?
Namun nampaknya, rencana itu baru bisa berjalan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mulai menjabat pada 2024. Prabowo membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menjadi pengelola utama BUMN, bahkan kini Kementerian BUMN dikaji untuk dilebur ke Danantara.
Hal ini dibenarkan oleh Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center Herry Gunawan. Menurutnya, rencana Tanri Abeng baru bisa direalisasi setelah mundur selama 15 tahun.
"Tampaknya rencana Tanri Abeng baru terealisasi 15 tahun dari target. Awalnya almarhum merencanakan berubah menjadi superholding setelah 10 tahun, yang artinya pada tahun 2010 tidak perlu lagi ada Kementerian BUMN," papar Herry ketika dihubungi detikcom.
Meski mundur 15 tahun, Herry menilai apa yang dilakukan saat ini bukan berarti terlambat. Apa yang direncanakan Tanri Abeng masih relevan sampai sekarang, yaitu memfokuskan BUMN menjadi unit korporasi milik negara bukan menjadi unit birokrasi dan bercampur kepentingan politik.
"Namun sekarang belum terlambat. Kalau BUMN tidak bercampur politik, seperti harapan Tanri Abeng, tentu akan lebih lincah dan pengelolaannya lebih baik," sebut Herry.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah juga membenarkan pondasi yang diletakkan Tanri Abeng sepertinya akan diimplementasikan pemerintah saat ini. Menurutnya, dengan dikelola secara korporasi, BUMN bisa jauh lebih untung.
"Memang dengan adanya BPI Danantara arahnya memang ke rencana Tanri Abeng, artinya kemudian sekarang dikelola secara korporasi agar ada untung lebih besar. Kalau sekarang BPI Danantara mau diletakkan begitu ya memang bagus," ungkap Trubus ketika dihubungi detikcom.
Yang penting baginya adalah ketika BUMN digunakan sebagai alat mencari keuntungan, Danantara juga harus mampu menjaga BUMN bisa tetap menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.
"Catatan saya sih kalau mau fokus korporasi harus bisa juga menjaga pelayanan publiknya bukan sekedar mencari keuntungan, kemanfaatan bagi publiknya juga harus tetap terjaga," ujar Trubus.
Tonton juga video "Pemerintah Buka Peluang Lebur Kementerian BUMN ke Danantara" di sini: