Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 31 Agustus 2025 mengalami defisit Rp 321,6 triliun. Realisasi itu setara dengan 1,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit APBN Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari PDB (sampai Agustus 2025)," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai 31 Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun atau 57,2% dari outlook, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.960,3 triliun atau 55,6% dari outlook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 1.638,7 triliun berasal dari penerimaan pajak (Rp 1.135,4 triliun), kepabeanan dan cukai (Rp 194,9 triliun), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 306,8 triliun.
Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 1.960,3 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 1.388,8 triliun, serta transfer ke daerah Rp 571,5 triliun.
"Keseimbangan primer masih Rp 22 triliun. Jadi kalau lihat dari sini sih, harusnya kan keseimbangan primer negatif sampai akhir tahun. Jadi indikasinya adalah masih ada belanja pemerintah yang mesti dipercepat lagi," ucap Purbaya.
Tonton juga video "DPR Gelar Rapat Paripurna RUU APBN 2026, 307 Anggota Hadir" di sini:
(kil/kil)