Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu telah menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia menegaskan, dengan sendirinya Anggito telah melepas jabatan Wamenkeu.
Terkait dengan penggantian Anggito sebagai Wamenkeu yang mengurusi penerimaan negara, Purbaya masih menunggu perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Saya nggak tahu, saya tunggu perintah Presiden. Tapi sampai saat ini belum ada diskusi ke arah sana. Jadi saya asumsikan saya disuruh lakukan itu dulu. Saya tunggu perintah beliau," kata dia di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Sementara ini terkait urusan penerimaan negara akan diambil alih oleh Purbaya. Intinya, secara otomatis Anggito tidak lagi menjadi Wamenkeu.
"Pak Anggito selesai di (Kementerian) Keuangan, pindah ke LPS. Di LPS itu nggak boleh rangkap jabatan. Sudah fix. Surat pengunduran? Sudah. Otomatis kalau itu (mundur)," tegasnya.
Sebagai informasi, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu ditetapkan Komisi XI DPR RI menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Hal itu ditetapkan setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilakukan terhadap lima nama.
"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner (DK) LPS periode 2025-2030 adalah sebagai berikut: Anggito Abimanyu Ketua DK LPS," tulis keterangan resmi Komisi XI DPR, Senin malam (22/9/2025).
Anggito sudah melalui tahapan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan dari DPR. Anggito juga sudah mengikuti proses di panitia seleksi (Pansel) sebagai pengganti Purbaya Yudhi Sadewa yang ditunjuk sebagai Menteri Keuangan.
Tonton juga video "Prabowo Soroti Tambang Ilegal RI, Kemenkeu Bakal Perkuat Simbara" di sini:
(ada/rrd)